Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka untuk kasus perbudakan dan perdagangan manusia di PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Lima di antaranya, adalah nahkoda kapal berkewarganegaraan Thailand.
Para tersangka, yakni Hatsaphon Phaetjakreng, Boonsom Jaika, Surachai Maneephong, Somchit Korraneesuk (nahkoda kapal), Hermanwir martino selaku Pejabat sementara Pimpinan PT. PBR, serta seorang pria bernama Mukhlis Ohoitenan.
Sementara Nahkoda KM. Antasena 838, atas nama Yongkut N, masih akan dilakukan dipanggil sebagai tersangka karena masih dalam proses hukum oleh PSDKP Tual.
Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengungkapkan, dari penetapan tersangka ini dilakukan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 50 ABK berkewarganegaraan Myanmar yang diketahui membawa dokumen berupa Seaman Book (buku pelaut) yang telah dipalsukan.
Dia menambahkan, selain dokumen yang dipalsukan, para korban juga diketahui disekap antara satu hingga enam bulan lamanya.
"Para korban dibawa atau diangkut masuk ke wilayah negara Indonesia nahkoda kapal. Kemudian ABK warga negara Myanmar dipekerjakan dengan waktu kerja yang berlebihan dan dengan gaji yang tidak jelas," kata Arie saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2015).
Selain memeriksa korban, Arie mengungkapkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dari pihak imigrasi, syahbandar dan staf serta petugas keamanan PT PBR.
"Barang bukti kita peroleh berupa 49 Seaman Book Thailand, 24 KTP warga negara Myanmar, catatan ABK yang dilakukan penyekapan, crew list, dhasuskim, gembok dan kunci tempat penyekapan serta lima kapal yaitu Kapal Antasena 311, Antasena 141, Antasena 142, Antasena 309 dan Antasena 838," kata Arie.
Arie menambahkan jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah, termasuk nahkoda kapal yang akan ditangkap. Selain itu, pihaknya juga mengindikasi adanya keterlibatan petugas keamanan PT. PBR Benjina dalam melakukan kekerasan dan penyekapan.
"Rencananya sembilan kapal yang akan kita sita. Untuk nahkoda yang ditetapkan sebagai tersangka kemungkinan bertambah,"ujarnya.
Sebelumnya ratusan ABK asal Myanmar, Kamboja dan Laos meminta pemerintah Indonesia memulangkan mereka karena tidak tahan disiksa.
Mereka mengaku dipaksa bekerjakeras tanpa upah setimpal dan pelayanan kesehatan yang memadai. Kasus yang ditangani Polri dengan membentuk tim khusus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/16/III/2015/Maluku/Res.Aru/Sek.Aru Tengah, tertanggal 03 Maret 2015 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok