Suara.com - Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani akhirnya bisa membawa anak mereka, Muhammad Danendra, pulang ke rumah pada Senin (11/5/2015).
Sebelumnya, Danendra lahir tanggal 31 Maret 2015 pukul 09.47 WIB dalam kondisi prematur sehingga harus masuk ruang NICU/PICU Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi ini sempat tidak boleh dibawa pulang karena Galih dan Magie belum bisa melunasi seluruh biaya yang mencapai sekitar Rp65 juta.
Berkat pertolongan banyak pihak, Danendra boleh dibawa pulang, tapi Galih harus tetap melunasi biaya rumah sakit dengan cara cicil.
Di balik kebahagiaan Galih karena berhasil mengeluarkan anaknya dari rumah sakit, ada cerita tentang bagaimana susahnya mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk meringankan beban biaya Danedra.
"Soal pengalaman, mungkin pada intinya, BPJS atau apapun itu jenisnya sangat bagus dan sangat membantu, namun pemerintah juga harus melihat masih banyak hal yang harus diperbaiki," kata Galih keapda Suara.com, Selasa (12/5/2015).
Salah satu yang menurut Galih perlu diperbaiki ialah pemberlakuan pengurusan kartu BPJS untuk bayi selama 3 x 24 jam kepada pasien sejak mulai rawat inap.
"Seperti aturan yang 3X24 jam harus buat BPJS saat pasien masuk itu mungkin harus dievaluasi lagi, karena faktanya di BPJS tiap daerah punya aturan yang tidak seragam, meski pusat menyebut BPJS tiap daerah punya aturan yang seragam," katanya.
Dengan waktu yang sangat terbatas, Galih harus mengurus kartu bayinya, sebab jika tidak bisa memenuhi syarat, maka tidak akan dijamin BPJS. Dan itu benar terjadi ketika itu, Galih tidak bisa memenuhi batas waktu.
"Kelalaian saya dan istri telat buat BPJS harusnya bisa dievaluasi bersama. Saya bisa terlambat bukan hanya faktor kesalahan saya pribadi namun juga ada hal tak beres dari birokrasi BPJS tiap daerah. Belum lagi permainan calo dan orang dalam BPJS yang tak bisa kita pungkiri. Pada intinya, kebijakan pemerintah pada dasarnya bagus, namun tidak sempurna," katanya.
Galih juga bercerita sempat disalahkan pengelola rumah sakit karena terlambat memenuhi dokumen BPJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah