Suara.com - Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani akhirnya bisa membawa anak mereka, Muhammad Danendra, pulang ke rumah pada Senin (11/5/2015).
Sebelumnya, Danendra lahir tanggal 31 Maret 2015 pukul 09.47 WIB dalam kondisi prematur sehingga harus masuk ruang NICU/PICU Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi ini sempat tidak boleh dibawa pulang karena Galih dan Magie belum bisa melunasi seluruh biaya yang mencapai sekitar Rp65 juta.
Berkat pertolongan banyak pihak, Danendra boleh dibawa pulang, tapi Galih harus tetap melunasi biaya rumah sakit dengan cara cicil.
Di balik kebahagiaan Galih karena berhasil mengeluarkan anaknya dari rumah sakit, ada cerita tentang bagaimana susahnya mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk meringankan beban biaya Danedra.
"Soal pengalaman, mungkin pada intinya, BPJS atau apapun itu jenisnya sangat bagus dan sangat membantu, namun pemerintah juga harus melihat masih banyak hal yang harus diperbaiki," kata Galih keapda Suara.com, Selasa (12/5/2015).
Salah satu yang menurut Galih perlu diperbaiki ialah pemberlakuan pengurusan kartu BPJS untuk bayi selama 3 x 24 jam kepada pasien sejak mulai rawat inap.
"Seperti aturan yang 3X24 jam harus buat BPJS saat pasien masuk itu mungkin harus dievaluasi lagi, karena faktanya di BPJS tiap daerah punya aturan yang tidak seragam, meski pusat menyebut BPJS tiap daerah punya aturan yang seragam," katanya.
Dengan waktu yang sangat terbatas, Galih harus mengurus kartu bayinya, sebab jika tidak bisa memenuhi syarat, maka tidak akan dijamin BPJS. Dan itu benar terjadi ketika itu, Galih tidak bisa memenuhi batas waktu.
"Kelalaian saya dan istri telat buat BPJS harusnya bisa dievaluasi bersama. Saya bisa terlambat bukan hanya faktor kesalahan saya pribadi namun juga ada hal tak beres dari birokrasi BPJS tiap daerah. Belum lagi permainan calo dan orang dalam BPJS yang tak bisa kita pungkiri. Pada intinya, kebijakan pemerintah pada dasarnya bagus, namun tidak sempurna," katanya.
Galih juga bercerita sempat disalahkan pengelola rumah sakit karena terlambat memenuhi dokumen BPJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus