Suara.com - Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani akhirnya bisa membawa anak mereka, Muhammad Danendra, pulang ke rumah pada Senin (11/5/2015).
Sebelumnya, Danendra lahir tanggal 31 Maret 2015 pukul 09.47 WIB dalam kondisi prematur sehingga harus masuk ruang NICU/PICU Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Bayi ini sempat tidak boleh dibawa pulang karena Galih dan Magie belum bisa melunasi seluruh biaya yang mencapai sekitar Rp65 juta.
Berkat pertolongan banyak pihak, Danendra boleh dibawa pulang, tapi Galih harus tetap melunasi biaya rumah sakit dengan cara cicil.
Di balik kebahagiaan Galih karena berhasil mengeluarkan anaknya dari rumah sakit, ada cerita tentang bagaimana susahnya mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk meringankan beban biaya Danedra.
"Soal pengalaman, mungkin pada intinya, BPJS atau apapun itu jenisnya sangat bagus dan sangat membantu, namun pemerintah juga harus melihat masih banyak hal yang harus diperbaiki," kata Galih keapda Suara.com, Selasa (12/5/2015).
Salah satu yang menurut Galih perlu diperbaiki ialah pemberlakuan pengurusan kartu BPJS untuk bayi selama 3 x 24 jam kepada pasien sejak mulai rawat inap.
"Seperti aturan yang 3X24 jam harus buat BPJS saat pasien masuk itu mungkin harus dievaluasi lagi, karena faktanya di BPJS tiap daerah punya aturan yang tidak seragam, meski pusat menyebut BPJS tiap daerah punya aturan yang seragam," katanya.
Dengan waktu yang sangat terbatas, Galih harus mengurus kartu bayinya, sebab jika tidak bisa memenuhi syarat, maka tidak akan dijamin BPJS. Dan itu benar terjadi ketika itu, Galih tidak bisa memenuhi batas waktu.
"Kelalaian saya dan istri telat buat BPJS harusnya bisa dievaluasi bersama. Saya bisa terlambat bukan hanya faktor kesalahan saya pribadi namun juga ada hal tak beres dari birokrasi BPJS tiap daerah. Belum lagi permainan calo dan orang dalam BPJS yang tak bisa kita pungkiri. Pada intinya, kebijakan pemerintah pada dasarnya bagus, namun tidak sempurna," katanya.
Galih juga bercerita sempat disalahkan pengelola rumah sakit karena terlambat memenuhi dokumen BPJS.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara