Suara.com - Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani bingung mencari tambahan uang untuk membawa pulang bayinya, Muhammad Danendra Ibrahim, dari RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Bayi yang lahir pada 31 Maret di rumah sakit yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sampai hari ini, Minggu (10/5/2015), masih berada di sana karena belum diizinkan pulang oleh pengelola rumah sakit.
Warga Jalan Bungur 9, RT 6/12, Nomor 145-S4, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, itu tidak boleh pulang karena belum membayar semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp65juta.
Galih dan Magie semakin berat karena biaya rumah sakit setiap hari semakin bertambah karena harus menyewa kamar perawatan Ibrahim. Kedua orangtua itu
Galih bercerita. Ia dan istri mulai bingung ketika biaya rumah sakit sudah mencapai Rp30jutaan dan saat itu, Ibrahim dirawat di bagian Neonatal Intensive Care Unit. Ibrahim perlu dirawat intensif karena lahir dengan proses normal di usia kehamilan tujuh bulan dengan berat 1,39 kilogram dan panjang 48 sentimeter.
"Apa perlu saya jual ginjal untuk biaya ini," kata Galih saat ditemui suara.com di rumah sakit.
Pengelola rumah sakit, kata Galih, memang pernah berjanji memberikan bantuan, yaitu bisa membayar dengan sistem cicilan. Tapi, tawaran itu belum pasti.
"Mereka menawarkan cicilan, dan kita sudah sanggupi itu dengan surat bermaterai dan laporan kepolisian. Tapi belum terealisasi. Katanya belum melihat keseriusan kami," kata Galih.
Dari tunggakan rumah sakit sebesar Rp65 juta, Galih dan istri baru bisa menyetor Rp200 ribu.
Di-cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Galih dan Magie sudah mencoba upaya untuk meng-cover biaya yang diminta RSUD Pasar Rebo dengan BPJS Kesehatan, kesulitan. Dia mengaku sering disalahkan pengelola rumah sakit karena dinilai terlambat memenuhi dokumen BPJS.
Dikatakan, sejak Magie masuk rumah sakit untuk melahirkan, penanganan BPJS Kesehatan untuk itu tidak bisa dilakukan. Pengelola rumah sakit menolak lantaran dokumen baru masuk setelah sepekan perawatan, sementara aturannya harus 3x24 jam untuk persyaratan pengajuan.
"KTP saya dan Magie di Bekasi. Kami harus mengurus BPJS ini di Bekasi. Dan baru selesai satu minggu lebih. Itu juga karena syaratnya yang sulit," kata Galih.
Galih menceritakan betapa ribetnya mengurus BPJS. Misalnya, harus ada Nomor Induk Kependudukan sementara dari bayi yang akan ditanggung. Padahal, bayinya sendiri baru lahir.
Selain itu, perlu foto bayi, nomor rekening bank, akta kelahiran, dan keterangan dari rumah sakit. Inilah yang membuat dokumen pembuatan BPJS terlambat didaftarkan.
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus