Suara.com - Bayi bernama Muhammad Danendra yang lahir tanggal 31 Maret 2015 lalu, akhirnya dibolehkan pulang oleh pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebelumnya, Danendra tidak boleh dibawa pulang karena orangtuanya, Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani, tidak bisa melunasi biaya sebesar Rp65 juta.
"Anak saya, Danendra, jam 15.30 WIB, kemarin (Senin (11/3/2015) keluar dari rumah sakit," kata Galih kepada Suara.com, Selasa (12/5/2015).
Galih mengaku belum tahu alasan pasti RSUD Pasar Rebo mengizinkannya membawa pulang Danendra, meski ia belum melunasi semua biaya rumah sakit.
"Saya tidak mengetahui persis kenapa akhirnya Danendra boleh dibolehkan pulang. Apakah karena sudah ada pemberitaan di media dan Bapak Ahok (Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) juga sudah mengetahuinya atau ada alasan lain," kata Galih.
Pagi hari sebelum Danendra dibolehkan pulang, kata Galih, ia pergi ke Jamkesda Bekasi, Jawa Barat, karena KTP-nya beralamat di Bekasi.
Galih mengatakan ia pergi ke Jamkesda Bekasi atas arahan tim dari Gubernur Ahok yang pada hari Minggu (10/5/2015) lalu survei ke kontrakan Galih di Jalan Bungur 9, RT 6/12, Nomor 145-S4, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Namun, kata Galih, Jamkesda Bekasi tidak bisa meng-cover biaya persalinan dan perawatan Danendra karena Dinas Kesehatan Bekasi tidak bekerjasama dengan RSUD Pasar Rebo.
"Saya hanya mendapat surat keterangan tidak mampu yang baru dari Dinas Sosial Bekasi. Saya lantas menghubungi tim Pak Ahok, lalu ia mengatakan agar menunggu instruksi selanjutnya dari beliau. Saya kemudian ke rumah sakit karena sudah ada rekan-rekan media yang menunggu. Sampai di sana saya bertemu dengan Pak Dedi dari bagian pelayanan BPJS RSUD Pasar Rebo," kata Galih.
Dedi kemudian memberitahu Galih bahwa Danendra boleh pulang.
"Beliau yang kemudian memberitahu saya kalau hari ini (Senin) anak saya fix pulang," kata Galih.
Tapi sebelum diizinkan pulang, Galih harus membuat perjanjian dulu dengan RSUD bahwa ia siap membayar biaya rumah sakit secara cicil tiap bulan.
"Beliau juga yang membantu saya sampai mendapat surat perjanjian menyicil per bulan semampu saya membayar. Pak Dedi ini kemudian menghadap Wakil Direktur Rumah Sakit dan mendapat surat ACC pulang," kata Galih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus