Suara.com - Bayi bernama Muhammad Danendra yang lahir tanggal 31 Maret 2015 lalu, akhirnya dibolehkan pulang oleh pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebelumnya, Danendra tidak boleh dibawa pulang karena orangtuanya, Galih Prasetyo dan Magie Dwi Listiani, tidak bisa melunasi biaya sebesar Rp65 juta.
"Anak saya, Danendra, jam 15.30 WIB, kemarin (Senin (11/3/2015) keluar dari rumah sakit," kata Galih kepada Suara.com, Selasa (12/5/2015).
Galih mengaku belum tahu alasan pasti RSUD Pasar Rebo mengizinkannya membawa pulang Danendra, meski ia belum melunasi semua biaya rumah sakit.
"Saya tidak mengetahui persis kenapa akhirnya Danendra boleh dibolehkan pulang. Apakah karena sudah ada pemberitaan di media dan Bapak Ahok (Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) juga sudah mengetahuinya atau ada alasan lain," kata Galih.
Pagi hari sebelum Danendra dibolehkan pulang, kata Galih, ia pergi ke Jamkesda Bekasi, Jawa Barat, karena KTP-nya beralamat di Bekasi.
Galih mengatakan ia pergi ke Jamkesda Bekasi atas arahan tim dari Gubernur Ahok yang pada hari Minggu (10/5/2015) lalu survei ke kontrakan Galih di Jalan Bungur 9, RT 6/12, Nomor 145-S4, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Namun, kata Galih, Jamkesda Bekasi tidak bisa meng-cover biaya persalinan dan perawatan Danendra karena Dinas Kesehatan Bekasi tidak bekerjasama dengan RSUD Pasar Rebo.
"Saya hanya mendapat surat keterangan tidak mampu yang baru dari Dinas Sosial Bekasi. Saya lantas menghubungi tim Pak Ahok, lalu ia mengatakan agar menunggu instruksi selanjutnya dari beliau. Saya kemudian ke rumah sakit karena sudah ada rekan-rekan media yang menunggu. Sampai di sana saya bertemu dengan Pak Dedi dari bagian pelayanan BPJS RSUD Pasar Rebo," kata Galih.
Dedi kemudian memberitahu Galih bahwa Danendra boleh pulang.
"Beliau yang kemudian memberitahu saya kalau hari ini (Senin) anak saya fix pulang," kata Galih.
Tapi sebelum diizinkan pulang, Galih harus membuat perjanjian dulu dengan RSUD bahwa ia siap membayar biaya rumah sakit secara cicil tiap bulan.
"Beliau juga yang membantu saya sampai mendapat surat perjanjian menyicil per bulan semampu saya membayar. Pak Dedi ini kemudian menghadap Wakil Direktur Rumah Sakit dan mendapat surat ACC pulang," kata Galih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan