Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini telah meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Jati Raya RW 06, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam sambutannya pada acara peresmian, Rabu (13/5/2015) pagi itu, Ahok meminta kepada masyarakat sekitar untuk dapat bersama-sama menjaga dan merawat taman layak anak ini.
"Saya minta bapak, ibu-ibu yang hadir, 6 RPTRA yang sudah jadi ini supaya betul-betul bermanfat untuk kita. Bapak-ibu juga jangan membuang sampah sembarangan," ujar Ahok, ketika memberikan kata sambutan.
"Sekali lagi, dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, RPTRA Suangai Bambu saya resmikan," tegas Ahok.
Acara yang juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK DKI Veronica Tan, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefulah, Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, serta Wali Kota Jakarta Utara Rustam Efendi, ini turut dihibur oleh penampilan dari ibu-ibu PKK, juga para pelajar SD dan warga setempat. Mereka menampilkan sejumlah tari-tarian, termasuk juga aksi kuda lumping.
Disebutkan, RPTRA ini juga telah difasilitasi tempat bermain anak, fasilitas wi-fi gratis, amphitheatre, hingga arena futsal. Di taman ini juga ada layanan pos yandu, jogging track, taman baca, hingga fasilitas perpustakaan mobil dan perpustakaan motor.
Nantinya, setiap taman rencananya juga akan dipasangi kamera pengawas (CCTV) di setiap sudutnya, selain dipasangi pagar dan penugasan penjaga atau satpam yang bekerja selama 24 jam secara bergantian. Bahkan untuk warga setempat yang ingin merayakan resepsi pernikahan atau acara lain, diperbolehkan pula menggunakan taman tersebut.
Lebih jauh, sebelumnya Ahok menyebut bahwa jika enam taman yang telah dibangun itu dinilai efektif dan berjalan baik, maka ke depan Pemprov DKI akan membangun lebih banyak lagi taman sejenis yang tersebar di masing-masing wilayah.
"Kalau tahun ini oke, kita mau tambah 50 (taman lagi). Tanah udah dapet 30. Kalau tahun ini bisa 50, tahun depan bisa 150. Jadi nanti, setiap kelurahan ada taman terpadu, PAUD dan segala macam," tutur Ahok beberapa waktu lalu.
Setelah meresmikan RPTRA Sungai Bambu Jakarta Utara, kini berarti tinggal menunggu tiga lagi dari total enam RPTRA yang bakal segera diresmikan Pemprov DKI. Masing-masing yakni berada di Gandaria Selatan Jakarta Selatan, RPTRA di Kelurahan Cideng Jakarta Pusat, serta RPTRA di Kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat. Sementara dua RPTRA lainya yakni di Cililitan Jakarta Timur dan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu, masih belum dapat diresmikan dan dibuka untuk umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan