Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini telah meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Jati Raya RW 06, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam sambutannya pada acara peresmian, Rabu (13/5/2015) pagi itu, Ahok meminta kepada masyarakat sekitar untuk dapat bersama-sama menjaga dan merawat taman layak anak ini.
"Saya minta bapak, ibu-ibu yang hadir, 6 RPTRA yang sudah jadi ini supaya betul-betul bermanfat untuk kita. Bapak-ibu juga jangan membuang sampah sembarangan," ujar Ahok, ketika memberikan kata sambutan.
"Sekali lagi, dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, RPTRA Suangai Bambu saya resmikan," tegas Ahok.
Acara yang juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK DKI Veronica Tan, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefulah, Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono, serta Wali Kota Jakarta Utara Rustam Efendi, ini turut dihibur oleh penampilan dari ibu-ibu PKK, juga para pelajar SD dan warga setempat. Mereka menampilkan sejumlah tari-tarian, termasuk juga aksi kuda lumping.
Disebutkan, RPTRA ini juga telah difasilitasi tempat bermain anak, fasilitas wi-fi gratis, amphitheatre, hingga arena futsal. Di taman ini juga ada layanan pos yandu, jogging track, taman baca, hingga fasilitas perpustakaan mobil dan perpustakaan motor.
Nantinya, setiap taman rencananya juga akan dipasangi kamera pengawas (CCTV) di setiap sudutnya, selain dipasangi pagar dan penugasan penjaga atau satpam yang bekerja selama 24 jam secara bergantian. Bahkan untuk warga setempat yang ingin merayakan resepsi pernikahan atau acara lain, diperbolehkan pula menggunakan taman tersebut.
Lebih jauh, sebelumnya Ahok menyebut bahwa jika enam taman yang telah dibangun itu dinilai efektif dan berjalan baik, maka ke depan Pemprov DKI akan membangun lebih banyak lagi taman sejenis yang tersebar di masing-masing wilayah.
"Kalau tahun ini oke, kita mau tambah 50 (taman lagi). Tanah udah dapet 30. Kalau tahun ini bisa 50, tahun depan bisa 150. Jadi nanti, setiap kelurahan ada taman terpadu, PAUD dan segala macam," tutur Ahok beberapa waktu lalu.
Setelah meresmikan RPTRA Sungai Bambu Jakarta Utara, kini berarti tinggal menunggu tiga lagi dari total enam RPTRA yang bakal segera diresmikan Pemprov DKI. Masing-masing yakni berada di Gandaria Selatan Jakarta Selatan, RPTRA di Kelurahan Cideng Jakarta Pusat, serta RPTRA di Kelurahan Kembangan Utara Jakarta Barat. Sementara dua RPTRA lainya yakni di Cililitan Jakarta Timur dan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu, masih belum dapat diresmikan dan dibuka untuk umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar