Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mencabut syarat jurnalis asing melakukan kegiatan jurnalistik di Papua dinilai sebagai sikap reaktif oleh anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Pasalnya, menurut Sukamta, tindakan tersebut hanya merespon desakan dunia internasional atas ditangkapnya dua jurnalis Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, di Wamena, Papua, karena menyalahi izin tinggal.
"Pendekatan yang dilakukan Jokowi adalah pendekatan reaktif bukan substantif atau bisa jadi karena desakan dari dunia internasional karena ada dua pers Perancis yang ditahan karena meliput di Papua, Jokowi akhirnya mencabut syarat ketat bagi pers asing melakukan liputan di Papua," kata anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Rabu (13/5/2015).
Sukamta menambahkan pemerintah selama ini sering membuat kebijakan reaktif, termasuk dengan menangani pemberitaan asing tentang Papua.
Anggota DPR yang fokus pada isu pertahanan, intelijen, luar negeri, dan Kemenkominfo ini, mendesak Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat Papua terlebih dahulu sehingga jika masyarakat Papua sudah baik secara ekonomi, maka masyarakat sendiri yang akan menyampaikan kepada jurnalis asing bahwa pendekatan Jokowi berbeda dari sebelumnya.
"Jokowi sebaiknya melakukan pendekatan berbasis pada kesejahteraan. Pendekatan yang lebih menekankan untuk meningkatkan pembangunan manusia bagi masyarakat Papua. Sehingga, jika pendekatan ini berhasil dibangun di Papua, baru pers asing boleh meliput sebebas-bebasnya di Papua," katanya.
Alumnus doktoral dari Manchester University UK ini mengingatkan Jokowi, tidak ada jaminan bahwa jika pers asing masuk ke Papua akan memberikan kabar positif tentang Indonesia dan melakukan pemberitaan secara cover both side sesuai dengan etika jurnalistik.
"Sederhananya, jika saat masih dibatasi saja, banyak berita asing yang melanggar prinsip-prinsip jurnalisme dan menyudutkan Indonesia di mata dunia, apalagi jika dibebaskan sebebas-bebasnya," katanya.
Sukamta juga mengingatkan Jokowi bahwa Indonesia pernah melepas Timor-Timur. Saat ini, hal tersebut, bisa saja terjadi kepada masyarakat Papua untuk melakukan referendum jika pers asing dibiarkan masuk.
"Kalau presiden sipil dahulu melepas Timor Timur, jangan sampai presiden sipil yang sekarang juga "melepas" Papua," kata dia.
Pasalnya, menurut Sukamta, tindakan tersebut hanya merespon desakan dunia internasional atas ditangkapnya dua jurnalis Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, di Wamena, Papua, karena menyalahi izin tinggal.
"Pendekatan yang dilakukan Jokowi adalah pendekatan reaktif bukan substantif atau bisa jadi karena desakan dari dunia internasional karena ada dua pers Perancis yang ditahan karena meliput di Papua, Jokowi akhirnya mencabut syarat ketat bagi pers asing melakukan liputan di Papua," kata anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Rabu (13/5/2015).
Sukamta menambahkan pemerintah selama ini sering membuat kebijakan reaktif, termasuk dengan menangani pemberitaan asing tentang Papua.
Anggota DPR yang fokus pada isu pertahanan, intelijen, luar negeri, dan Kemenkominfo ini, mendesak Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat Papua terlebih dahulu sehingga jika masyarakat Papua sudah baik secara ekonomi, maka masyarakat sendiri yang akan menyampaikan kepada jurnalis asing bahwa pendekatan Jokowi berbeda dari sebelumnya.
"Jokowi sebaiknya melakukan pendekatan berbasis pada kesejahteraan. Pendekatan yang lebih menekankan untuk meningkatkan pembangunan manusia bagi masyarakat Papua. Sehingga, jika pendekatan ini berhasil dibangun di Papua, baru pers asing boleh meliput sebebas-bebasnya di Papua," katanya.
Alumnus doktoral dari Manchester University UK ini mengingatkan Jokowi, tidak ada jaminan bahwa jika pers asing masuk ke Papua akan memberikan kabar positif tentang Indonesia dan melakukan pemberitaan secara cover both side sesuai dengan etika jurnalistik.
"Sederhananya, jika saat masih dibatasi saja, banyak berita asing yang melanggar prinsip-prinsip jurnalisme dan menyudutkan Indonesia di mata dunia, apalagi jika dibebaskan sebebas-bebasnya," katanya.
Sukamta juga mengingatkan Jokowi bahwa Indonesia pernah melepas Timor-Timur. Saat ini, hal tersebut, bisa saja terjadi kepada masyarakat Papua untuk melakukan referendum jika pers asing dibiarkan masuk.
"Kalau presiden sipil dahulu melepas Timor Timur, jangan sampai presiden sipil yang sekarang juga "melepas" Papua," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang