Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mencabut syarat jurnalis asing melakukan kegiatan jurnalistik di Papua dinilai sebagai sikap reaktif oleh anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Pasalnya, menurut Sukamta, tindakan tersebut hanya merespon desakan dunia internasional atas ditangkapnya dua jurnalis Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, di Wamena, Papua, karena menyalahi izin tinggal.
"Pendekatan yang dilakukan Jokowi adalah pendekatan reaktif bukan substantif atau bisa jadi karena desakan dari dunia internasional karena ada dua pers Perancis yang ditahan karena meliput di Papua, Jokowi akhirnya mencabut syarat ketat bagi pers asing melakukan liputan di Papua," kata anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Rabu (13/5/2015).
Sukamta menambahkan pemerintah selama ini sering membuat kebijakan reaktif, termasuk dengan menangani pemberitaan asing tentang Papua.
Anggota DPR yang fokus pada isu pertahanan, intelijen, luar negeri, dan Kemenkominfo ini, mendesak Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat Papua terlebih dahulu sehingga jika masyarakat Papua sudah baik secara ekonomi, maka masyarakat sendiri yang akan menyampaikan kepada jurnalis asing bahwa pendekatan Jokowi berbeda dari sebelumnya.
"Jokowi sebaiknya melakukan pendekatan berbasis pada kesejahteraan. Pendekatan yang lebih menekankan untuk meningkatkan pembangunan manusia bagi masyarakat Papua. Sehingga, jika pendekatan ini berhasil dibangun di Papua, baru pers asing boleh meliput sebebas-bebasnya di Papua," katanya.
Alumnus doktoral dari Manchester University UK ini mengingatkan Jokowi, tidak ada jaminan bahwa jika pers asing masuk ke Papua akan memberikan kabar positif tentang Indonesia dan melakukan pemberitaan secara cover both side sesuai dengan etika jurnalistik.
"Sederhananya, jika saat masih dibatasi saja, banyak berita asing yang melanggar prinsip-prinsip jurnalisme dan menyudutkan Indonesia di mata dunia, apalagi jika dibebaskan sebebas-bebasnya," katanya.
Sukamta juga mengingatkan Jokowi bahwa Indonesia pernah melepas Timor-Timur. Saat ini, hal tersebut, bisa saja terjadi kepada masyarakat Papua untuk melakukan referendum jika pers asing dibiarkan masuk.
"Kalau presiden sipil dahulu melepas Timor Timur, jangan sampai presiden sipil yang sekarang juga "melepas" Papua," kata dia.
Pasalnya, menurut Sukamta, tindakan tersebut hanya merespon desakan dunia internasional atas ditangkapnya dua jurnalis Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, di Wamena, Papua, karena menyalahi izin tinggal.
"Pendekatan yang dilakukan Jokowi adalah pendekatan reaktif bukan substantif atau bisa jadi karena desakan dari dunia internasional karena ada dua pers Perancis yang ditahan karena meliput di Papua, Jokowi akhirnya mencabut syarat ketat bagi pers asing melakukan liputan di Papua," kata anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Rabu (13/5/2015).
Sukamta menambahkan pemerintah selama ini sering membuat kebijakan reaktif, termasuk dengan menangani pemberitaan asing tentang Papua.
Anggota DPR yang fokus pada isu pertahanan, intelijen, luar negeri, dan Kemenkominfo ini, mendesak Presiden Jokowi untuk lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat Papua terlebih dahulu sehingga jika masyarakat Papua sudah baik secara ekonomi, maka masyarakat sendiri yang akan menyampaikan kepada jurnalis asing bahwa pendekatan Jokowi berbeda dari sebelumnya.
"Jokowi sebaiknya melakukan pendekatan berbasis pada kesejahteraan. Pendekatan yang lebih menekankan untuk meningkatkan pembangunan manusia bagi masyarakat Papua. Sehingga, jika pendekatan ini berhasil dibangun di Papua, baru pers asing boleh meliput sebebas-bebasnya di Papua," katanya.
Alumnus doktoral dari Manchester University UK ini mengingatkan Jokowi, tidak ada jaminan bahwa jika pers asing masuk ke Papua akan memberikan kabar positif tentang Indonesia dan melakukan pemberitaan secara cover both side sesuai dengan etika jurnalistik.
"Sederhananya, jika saat masih dibatasi saja, banyak berita asing yang melanggar prinsip-prinsip jurnalisme dan menyudutkan Indonesia di mata dunia, apalagi jika dibebaskan sebebas-bebasnya," katanya.
Sukamta juga mengingatkan Jokowi bahwa Indonesia pernah melepas Timor-Timur. Saat ini, hal tersebut, bisa saja terjadi kepada masyarakat Papua untuk melakukan referendum jika pers asing dibiarkan masuk.
"Kalau presiden sipil dahulu melepas Timor Timur, jangan sampai presiden sipil yang sekarang juga "melepas" Papua," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres