Suara.com - Ratusan wartawan media elektronik dan cetak yang bertugas di Kota Jayapura, Papua, demonstrasi di dua tempat, yakni Mapolda Papua dan kantor Gubernur Papua, Selasa (12/5/2015).
Demo damai yang dilakukan para kuli tinta guna menuntut keadilan atas pemukulan wartawan koran Cenderawasih Pos atau Cepos bernama Viktor Palembangan yang diduga dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi pada Sabtu (9/5/2015) sore.
Demo yang pertama dilakukan di Mapolda Papua pada pukul 10.30 WIT, dimana para wartawan datang membawa sejumlah spanduk serta membentangkan bendera hitam bertuliskan: wartawan bukan teroris.
Aksi demo yang berlangsung kurang lebih sejam itu dipimpin Ketua Jaringan Jurnalis Indonesia Papua, Roberth Isodorus Vanwi. Sambil memegang pengeras suara, Vanwi berteriak lantang.
"Hidup wartawan, basmi premanisme. Hidup pers, adili bupati arogan," katanya.
Saat berdemo di Mapolda Papua, rombongan wartawan diterima Irwasda Polda Papua Kombes Polisi Petrus Waine mewakili Kapolda Papua Irjen Polisi Yotje Mende.
Dalam kesempatan itu, Petrus menegaskan bahwa kasus penganiayaan dengan terduga Thomas Alfa Edison Ondi sedang dalam proses penyelidikan di Polres Biak Numfor.
"Apa yang dirasakan oleh anda, juga dirasakan oleh kami. Tugas polisi untuk membuktikan apakah ada tindak pidana atau tidak. Kasus tersebut sudah diproses oleh Polres Biak, perkembangan penyelidikan dan penyidikan akan disampaikan, itu wajib," katanya.
Ddalam proses penanganan kasus pemukulan wartawan ini, Polres Biak akan dibantu Dirkrimum Polda Papua.
"Apabila tidak tuntas maka akan ditarik ke Polda. Dengan catatan bahwa apa yang terjadi di sana itu tindak pidana penganiayaan tentunya ada bukti visum dari dokter berkompeten," katanya
Petrus juga menyarankan sebelum kasus itu diproses lebih lanjut, sebaiknya wartawan yang teraniaya dan terduga bisa duduk dan bertemu langsung untuk membicarakan persoalan secara bijak.
"Bila perlu atau kalau bisa pihak korban dan bupati bicara untuk cari solusi, apakah memaafkan, karena proses hukum bukan tujuan akhir," katanya.
Disinggung soal pengancaman atau intimidasi kepada Viktor dan keluarganya yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP yang masih berstatus seorang polisi, kata Petrus, itu juga akan diproses secara hukum.
"Kasus pokok itu penganiayaan, kasus yang muncul dibawah tetap akan diperiksa, jadi oknum polisi tidak kebal hukum. Lalu jika dia anggota polisi yang dikaryakan akan ada propam yang akan periksa. Kasus ini paling tidak, akan dilidik dan disidik selama 21 hari," katanya.
Ditambahkan Dwi Riyanto, kasus penganiayaan wartawan akan ditangani secara profesional dan tidak perlu ada keraguan lagi dari pihak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya