Suara.com - Ratusan wartawan media elektronik dan cetak yang bertugas di Kota Jayapura, Papua, demonstrasi di dua tempat, yakni Mapolda Papua dan kantor Gubernur Papua, Selasa (12/5/2015).
Demo damai yang dilakukan para kuli tinta guna menuntut keadilan atas pemukulan wartawan koran Cenderawasih Pos atau Cepos bernama Viktor Palembangan yang diduga dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondi pada Sabtu (9/5/2015) sore.
Demo yang pertama dilakukan di Mapolda Papua pada pukul 10.30 WIT, dimana para wartawan datang membawa sejumlah spanduk serta membentangkan bendera hitam bertuliskan: wartawan bukan teroris.
Aksi demo yang berlangsung kurang lebih sejam itu dipimpin Ketua Jaringan Jurnalis Indonesia Papua, Roberth Isodorus Vanwi. Sambil memegang pengeras suara, Vanwi berteriak lantang.
"Hidup wartawan, basmi premanisme. Hidup pers, adili bupati arogan," katanya.
Saat berdemo di Mapolda Papua, rombongan wartawan diterima Irwasda Polda Papua Kombes Polisi Petrus Waine mewakili Kapolda Papua Irjen Polisi Yotje Mende.
Dalam kesempatan itu, Petrus menegaskan bahwa kasus penganiayaan dengan terduga Thomas Alfa Edison Ondi sedang dalam proses penyelidikan di Polres Biak Numfor.
"Apa yang dirasakan oleh anda, juga dirasakan oleh kami. Tugas polisi untuk membuktikan apakah ada tindak pidana atau tidak. Kasus tersebut sudah diproses oleh Polres Biak, perkembangan penyelidikan dan penyidikan akan disampaikan, itu wajib," katanya.
Ddalam proses penanganan kasus pemukulan wartawan ini, Polres Biak akan dibantu Dirkrimum Polda Papua.
"Apabila tidak tuntas maka akan ditarik ke Polda. Dengan catatan bahwa apa yang terjadi di sana itu tindak pidana penganiayaan tentunya ada bukti visum dari dokter berkompeten," katanya
Petrus juga menyarankan sebelum kasus itu diproses lebih lanjut, sebaiknya wartawan yang teraniaya dan terduga bisa duduk dan bertemu langsung untuk membicarakan persoalan secara bijak.
"Bila perlu atau kalau bisa pihak korban dan bupati bicara untuk cari solusi, apakah memaafkan, karena proses hukum bukan tujuan akhir," katanya.
Disinggung soal pengancaman atau intimidasi kepada Viktor dan keluarganya yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP yang masih berstatus seorang polisi, kata Petrus, itu juga akan diproses secara hukum.
"Kasus pokok itu penganiayaan, kasus yang muncul dibawah tetap akan diperiksa, jadi oknum polisi tidak kebal hukum. Lalu jika dia anggota polisi yang dikaryakan akan ada propam yang akan periksa. Kasus ini paling tidak, akan dilidik dan disidik selama 21 hari," katanya.
Ditambahkan Dwi Riyanto, kasus penganiayaan wartawan akan ditangani secara profesional dan tidak perlu ada keraguan lagi dari pihak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal
-
Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya
-
Rupiah Perkasa ke Rp17.933 per Dolar AS, Damai Timur Tengah dan Ekonomi RI Jadi Pendorong
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko