Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshidiqie mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Nonaktif, Bambang Widjojanto, tidak melakukan pelanggaran hukum karena sudah dinyatakan tak melanggar kode etik oleh organisasi profesi pengacara, Peradi.
Jimly, yang juga bekas ketua Mahkamah Konstitusi, menegaskan bahwa etika ada roh sedangkan hukum adalah hanya raganya. Oleh karena itu, ketika sesorang dinayatakan melanggar hukum maka secara otomatis dia melanggar etika, namun ketika seseorang tidak melanggar etika maka dia tidak melanggar hukum.
"Kalau berdasarkan hasil putusan Komisi Pengawas Peradi yang mengatakan bahwa BW tidak melanggar etik, berarti dia tidak melanggar hukum," kata Jimly dalam diskusi di Gedung YLBHI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat(15/5/2015).
Meskipun begitu dia tetap menghormati pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah tersebut, pasalnya saat ini sudah dibawa ke kejaksaan. Namun, dia menilai bahwa kasus Bambang Widjojanto merupakan masalah serius sehingga menurutnya penanganan kasus ini harus serius dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa.
"Kasus BW menjadi pelajaran dan harus dilihat sebagai masalah serius sehingga sehingga penyelesainya harus mempertimbangkan kepentingan bangsa. Jangan sampai profesi-profesi lain mengalami hal yang sama," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menjelaskan bahwa kasus yang dituduhkan kepada BW sebenarnya sederhana. BW, katanya sebagai advokat tentunya mempunyai tugas untuk memberikan briefing kepada para saksi akan mematuhkan tata cara persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Saya bisa membayangkan untuk kasus pilkada kan banyak, yang disiapkan tim itu banyak. Breefing itu prosedural seperti beri hormat, cara masuk ke ruang sidang, enggak boleh pakai sendal. Keterangan merupakan hak saksi itu sendiri. Jadi sepanjang menyangkut apa yang dilakukan advokat, itu breefing sudah biasa," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa