Suara.com - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta yang dipecat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Retno Listyarti, klarifikasi atas tudingan yang menyebutkan dia meninggalkan tugas saat ujian nasional pertengahan pada Selasa (14/4/2015). Seperti diketahui, salah satu dasar dia dipecat adalah karena dianggap meninggalkan tugas mengawasi anak didik ujian.
Retno mengatakan saat itu, dia diundang menjadi narasumber di acara talk show yang berlangsung di SMAN 2, Olimo, Jakarta Barat, oleh salah satu stasiun televisi swasta.
"Pagi-pagi saya datang ke sekolah dan meminta wakil bidang kurikulum handle UN. Sebelumnya saya datang acara talk show di SMA 3, tapi tempat dipindah ke sekolah SMA 2," kata Retno di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Sekretaris Federasi Serikat Guru Indonesia itu menambahkan kehadirannya ke acara talk show tersebut ketika itu hanya sekitar 10 menit. Menurut dia, ketika diwawancara stasiun televisi, dia membicarakan soal kebocoran ujian nasional.
"Setelah talk show saya langsung kembali ke sekolah. Saya tiba di SMA 3 pukul 07.26 WIB dan ambil alih pelaksanaan UN," ujarnya.
Retno mengatakan sebelum datang ke SMAN 2, dia mengaku tidak tahu kalau pada saat bersamaan juga ada kunjungan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Semangat saya ingin menyelamatkan anak-anak karena kebocoran UN terbukti," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan sanksi kepada Retno karena dinilai keluyuran saat SMAN 3 melaksakan ujian nasional.
Menurut Ahok, perilaku Retno yang memilih melayani wawancara salah satu stasiun televisi swasta ketimbang mengawasi ujian muridnya merupakan kesalahan besar.
"Biar Dinas yang putuskan, tetapi pasti dia akan kami kasih sanksi. Pertama, dia enggak pakai seragam, dan kedua, dia juga masih pegang organisasi. Ingat, Anda ini kepala sekolah lho, bukan cuma guru," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (17/4/2015).
Ahok makin meradang saat Retno mengatakan bahwa peran Retno di FSGI lebih dilindungi daripada sebagai kepala sekolah yang harus berada di sekolah. Retno mengatakan perannya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI dilindungi oleh UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Sebagai sekretaris tugasnya berbicara demi kepentingan pendidikan.
Sedangkan ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
"Sekarang kalau bicara pengurus, organisasi di Indonesia itu mana ada sih yang tunggal? Betul enggak? Sekarang kalau Anda mau jadi Sekjen (FSGI), berhenti saja dari kepala sekolah, ya kan," kata Ahok.
Ketika itu Ahok mengatakan bahwa Retno harus dipecat.
"Memang dia harus dipecat dari kepala sekolah. Tapi, Dinas yang akan lakukan, bukan saya yang bisa pecat. Dinas yang bisa (memecat)," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
-
Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji
-
Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa
-
Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel
-
PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?