Suara.com - DPR memandang positif tentang adanya kebijakan pemerintah yang memberikan kebebasan wartawan asing ke Papua. Sebab, DPR menilai kebijakan tersebut dapat membuka informasi kepada masyarakat dunia.
Hanya saja Ketua DPR Setya Novanto mencurigai ada juga wartawan asing di Papua yang menjalankan operasi intelijen. Mereka mempunyai niat buruk.
"Tapi, harus menjadi perhatian jangan sampai kebebasan operasi wartawan asing di Papua membuka peluang mereka untuk melaksanakan operasi intelejen sebagaimana yang sering ditemukan oleh aparat selama ini," kata Setya Novanto dalam pidato pembukaan rapat paripurna pembukaan masa sidang IV 2014-2015, Senin (18/5/2015).
DPR mendorong kebebasan masuknya wartawan asing ke Papua diiringi dengan pengawasan untuk mencegah timbulnya kegiatan yang di luar kepentingan tugas jurnalis.
"Selama ini, Papua telah mengalami kemajuan demokrasi yang sama dengan seluruh rakyat di wilayah Indonesia lainnya. Karena itu, tidak ada hal yang perlu kita tutupi dalam dunia yang semakin terbuka. Tapi, kita perlu berhati-hati terhadap mereka yang sering kali tidak punya itikad baik kepada kita," kata Setya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21