Suara.com - Utomo Permono dan isterinya, Nurindria Sari, orang tua yang diduga menelantarkan kelima anak kandungnya, hari ini, Senin (18/5/2015), resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan sabu. Warga Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat, terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 112 juncto pasal 114 subsider pasal 135 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal lima tahun maksimal 20 tahun," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto.
Eko mengatakan pasangan suami isteri itu telah mengakui memakai sabu. Mereka mendapatkannya dari pengedar di Jakarta berinisial O.
"Berdua memakai narkoba. Alasan belum diketahui. Ini ada kaitannya dengan psikologis. Pertama, dia sensitif, paranoid, hilang percaya diri dan human error. Anak sampai terlantar, human error itu," kata Eko.
Saat dilakukan penggeledahan di lantai dua rumah Utomo beberapa waktu yang lalu, polisi menemukan barang bukti sabu. Polisi juga telah menemukan alat hisap sabu.
Kasus ini bermula dari anak ketiga Utomo, AD, yang selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.
Kasus ini kemudian dilaporkan warga ke pihak berwajib. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjutinya dengan datang ke lokasi.
Kelima anak Utomo kemudian dievakuasi ke rumah aman milik negara. Sementara Utomo dan Nurindria dibawa ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?