Suara.com - Utomo Permono dan isterinya, Nurindria Sari, orang tua yang diduga menelantarkan kelima anak kandungnya, hari ini, Senin (18/5/2015), resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan sabu. Warga Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat, terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 112 juncto pasal 114 subsider pasal 135 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal lima tahun maksimal 20 tahun," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto.
Eko mengatakan pasangan suami isteri itu telah mengakui memakai sabu. Mereka mendapatkannya dari pengedar di Jakarta berinisial O.
"Berdua memakai narkoba. Alasan belum diketahui. Ini ada kaitannya dengan psikologis. Pertama, dia sensitif, paranoid, hilang percaya diri dan human error. Anak sampai terlantar, human error itu," kata Eko.
Saat dilakukan penggeledahan di lantai dua rumah Utomo beberapa waktu yang lalu, polisi menemukan barang bukti sabu. Polisi juga telah menemukan alat hisap sabu.
Kasus ini bermula dari anak ketiga Utomo, AD, yang selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.
Kasus ini kemudian dilaporkan warga ke pihak berwajib. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjutinya dengan datang ke lokasi.
Kelima anak Utomo kemudian dievakuasi ke rumah aman milik negara. Sementara Utomo dan Nurindria dibawa ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?