Suara.com - Utomo Permono dan isterinya, Nurindria Sari, orang tua yang diduga menelantarkan kelima anak kandungnya, hari ini, Senin (18/5/2015), resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan sabu. Warga Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Bekasi, Jawa Barat, terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 112 juncto pasal 114 subsider pasal 135 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal lima tahun maksimal 20 tahun," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto.
Eko mengatakan pasangan suami isteri itu telah mengakui memakai sabu. Mereka mendapatkannya dari pengedar di Jakarta berinisial O.
"Berdua memakai narkoba. Alasan belum diketahui. Ini ada kaitannya dengan psikologis. Pertama, dia sensitif, paranoid, hilang percaya diri dan human error. Anak sampai terlantar, human error itu," kata Eko.
Saat dilakukan penggeledahan di lantai dua rumah Utomo beberapa waktu yang lalu, polisi menemukan barang bukti sabu. Polisi juga telah menemukan alat hisap sabu.
Kasus ini bermula dari anak ketiga Utomo, AD, yang selalu berada di luar rumah selama sekitar satu bulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.
Kasus ini kemudian dilaporkan warga ke pihak berwajib. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjutinya dengan datang ke lokasi.
Kelima anak Utomo kemudian dievakuasi ke rumah aman milik negara. Sementara Utomo dan Nurindria dibawa ke polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog