Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengurangi jumlah staf ahli menteri menjadi empat dari sebelumnya lima orang.
Kebijakan itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengatur struktur baru Kemenpan-RB, seperti diunggah dalam laman Sekretariat Kabinet, Senin (18/5/2015).
Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 April 2015 itu menyebutkan empat staf ahli menteri yaitu Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Staf Ahli Bidang Administrasi Negara, dan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja.
Sedangkan dalam struktur Kemenpan-RB sebelumnya, terdapat lima staf ahli menteri yaitu, Staf Ahli Bidang Hukum, Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik, Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Kelembagaan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja.
Sementara untuk jabatan deputi, tetap dipertahankan empat posisi yaitu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur dan Deputi Bidang Pelayanan Publik. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah
-
Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
-
Usut Aliran Uang Tersangka Pemeras Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa Staf Ahli Era Cak Imin
-
Massa Calon PPPK Geruduk Kantor KemenPAN-RB, Tolak Pengangkatan Oktober 2025
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah