Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin yang baru saja selesai melaksanakan rapat paripurna istimewa dikejutkan dengan datangnya Badan Narkotina Nasional yang langsung melaksanakan kegiatan tes urine, Senin (18/5/2015).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali menegaskan, sebanyak 45 anggota dewan Banjarmasin wajib mengikuti tes urine ini untuk memastikan tidak ada yang terlibat narkoba.
"Tidak ada boleh yang mangkir, semuanya harus berani dites urinenya, ini untuk menunjukkan kemasyarakat bahwa wakilnya tidak ada yang terlibat narkoba," ujarnya.
Jika sampai ada yang fositif urinenya mengandung zat narkoba, Iwan meminta media untuk mengungkapnya, biar masyarakat pemilih yang bersangkutan mengetahuinya.
"Dalam kelembagaan kita memang tidak ada sanksi tegas diberhentikan, tapi sanksi di masyarakat diketahui ada anggota dewan terlibat narkoba pastinya sangat berat," ucap politisi Partai Golkar itu.
Dia bersyukur, dari 43 anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna dan langsung dites urinenya, dilaporkan BNN tidak ada yang fositif terlibat narkoba, dan ini menurut dia kabar yang menggembirakan.
"Memang ada dua anggota kita yang tidak hadir pada rapat paripurna karena ada aral, hingga tidak masuk dites urine oleh BNN, bisa nanti mereka menyusul," bebernya.
Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Ilyas yang langsung memimpin tes urine para anggota DPRD Kota Banjarmasin menyatakan semuanya dinyatakan negatif.
Diungkapkan dia, ada enam komponen narkoba yang diperiksa diurine para anggota dewan apabila kemungkinan ada zatnya, yakni, inex, ekstasi, sabu, ganja, morfin, dan cocain, sementara zat minuman beralkohol tidak termasuk.
"Dia mengapresiasi semua anggota dewan mau bekerjasama melaksanakan tugas mereka ini, sebab semua unsur pemerintah tidak akan luput dari pemeriksaan yang mereka lakukan, termasuk PNS, TNI, dan kepolisian," bebernya.
Ilyas menegaskan, tugas yang pihaknya lakukan ini selalu dikoordinasikan sebelumnya dengan pimpinan lembaga yang bersangkutan, termasuk apabila ditemukan anggotanya yang fositif terindikasi keterlibatan narkoba dikandungan zat urinenya.
"Meski dilakukan secara mendadak, pimpinan lembaga tetap akan kita beri tahu sebelum dilaksanakan," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar