Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan suap dan korupsi Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Hasil gelar perkara menyebut dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi itu dianggap tidak layak untuk disidik.
"Hasilnya, perkara itu tidak layak ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Victor mengatakan, gelar perkara kasus yang dilakukan April lalu dihadiri sejumlah pakar hukum, yaitu Teuku Nasrullah, Yenti Ginarsih, dan Chairul Huda.
"Ketika itu (gelar perkara) juga hadir penyidik dari direktorat lain di Bareskrim," ujarnya.
Dalam gelar perkara itu, lanjut Victor, kasus dianggap tidak pernah ada. Dia juga tidak mau disebut kasus Budi Gunawan itu dihentikan Bareskrim, sebab dianggap tidak layak.
"Mau dihentikan bagaimana, gelar itu sudah menunjukan bahwa penyidikannya tidak memenuhi syarat. Jadi ya sudah, polisi anggap perkara itu tidak pernah ada," kata Victor.
Sedangkan, gelar perkara yang dijanjikan beberapa waktu lalu, Victor berdalih telah berupaya. Namun, dia beralasan tidak ada yang bersedia hadir di dalam gelar perkara tersebut.
"Buktinya mereka tidak datang dalam undangan gelar perkara yang waktu itu kan. Jadi ya sudah," katanya.
Victor menambahkan, bahwa keputusan itu telah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.
Berita Terkait
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina