Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan suap dan korupsi Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Hasil gelar perkara menyebut dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi itu dianggap tidak layak untuk disidik.
"Hasilnya, perkara itu tidak layak ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Victor mengatakan, gelar perkara kasus yang dilakukan April lalu dihadiri sejumlah pakar hukum, yaitu Teuku Nasrullah, Yenti Ginarsih, dan Chairul Huda.
"Ketika itu (gelar perkara) juga hadir penyidik dari direktorat lain di Bareskrim," ujarnya.
Dalam gelar perkara itu, lanjut Victor, kasus dianggap tidak pernah ada. Dia juga tidak mau disebut kasus Budi Gunawan itu dihentikan Bareskrim, sebab dianggap tidak layak.
"Mau dihentikan bagaimana, gelar itu sudah menunjukan bahwa penyidikannya tidak memenuhi syarat. Jadi ya sudah, polisi anggap perkara itu tidak pernah ada," kata Victor.
Sedangkan, gelar perkara yang dijanjikan beberapa waktu lalu, Victor berdalih telah berupaya. Namun, dia beralasan tidak ada yang bersedia hadir di dalam gelar perkara tersebut.
"Buktinya mereka tidak datang dalam undangan gelar perkara yang waktu itu kan. Jadi ya sudah," katanya.
Victor menambahkan, bahwa keputusan itu telah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.
Berita Terkait
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar