Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan suap dan korupsi Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Hasil gelar perkara menyebut dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi itu dianggap tidak layak untuk disidik.
"Hasilnya, perkara itu tidak layak ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Victor mengatakan, gelar perkara kasus yang dilakukan April lalu dihadiri sejumlah pakar hukum, yaitu Teuku Nasrullah, Yenti Ginarsih, dan Chairul Huda.
"Ketika itu (gelar perkara) juga hadir penyidik dari direktorat lain di Bareskrim," ujarnya.
Dalam gelar perkara itu, lanjut Victor, kasus dianggap tidak pernah ada. Dia juga tidak mau disebut kasus Budi Gunawan itu dihentikan Bareskrim, sebab dianggap tidak layak.
"Mau dihentikan bagaimana, gelar itu sudah menunjukan bahwa penyidikannya tidak memenuhi syarat. Jadi ya sudah, polisi anggap perkara itu tidak pernah ada," kata Victor.
Sedangkan, gelar perkara yang dijanjikan beberapa waktu lalu, Victor berdalih telah berupaya. Namun, dia beralasan tidak ada yang bersedia hadir di dalam gelar perkara tersebut.
"Buktinya mereka tidak datang dalam undangan gelar perkara yang waktu itu kan. Jadi ya sudah," katanya.
Victor menambahkan, bahwa keputusan itu telah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.
Berita Terkait
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Korupsi di Era Modern: Memburu Koruptor yang Tak Pernah Menyentuh Uang
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja