Suara.com - Sebanyak 41 kapal perikanan "Illegal Unreported and Unregulated" (IUU) atau kapal ilegal tanpa dokumen ditenggelamkan serentak pada Rabu (20/5/2015) atau bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Asep Burhanudin memimpin kegiatan tersebut di Bitung, Sulawesi Utara, Rabu.
"Kegiatan ini adalah kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta Polisi Air yang menyerahkan tangkapannya ke KKP serta TNI Angkatan Laut," kata dia.
Sebanyak 11 kapal yang ditangkap KKP akan ditenggelamkan di Bitung, kemudian enam kapal ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat, sebanyak satu kapal di Belawan, Sumatera Utara dan satu kapal di Idi, Aceh.
Sementara itu TNI Angkatan Laut menenggelamkan 4 kapal di Bitung, 17 kapal yang pelaksanaanya di Ranai, Kepulauan Riau.
Dia mengatakan peledakan serentak ini sesuai instruksi Presiden dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Ini untuk menyirami hari Kebangkitan Nasional dengan semangat yang baru dan juga sebagai simbol kebangkitan maritim dunia," kata dia.
Selama 2015 ada sekitar 50-an kapal yang telah ditengelamkan oleh TNI AL, KKP dan Polisi Air. Sementara itu hingga kini 49 kapal tangkapan KKP masih menunggu proses hukum. Penenggelaman dilakukan menggunakan dinamit daya ledak rendah sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi menjadi rumpon di lokasi penenggelaman.
Diharapkan kapal-kapan tersebut menjadi tempat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut sehingga dapat berkontribusi bagi kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Penenggelaman kapal ini sesuai dengan Pasal 69 UU 45/2009 tentang Perubahan Atas UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Penenggelaman kapal pelaku penangkapan ikan secara liar ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam KUHAP. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Tarutung Tegaskan Komitmen Kedaulatan di Hari Kebangkitan Nasional
-
Peringati Harkitnas, Museum Kebangkitan Nasional Suguhkan Pameran Interaktif
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Regional Beri Penghargaan Karyawan Berprestasi
-
Terpopuler: 10 Fakta Film Pesta Babi, Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim