Suara.com - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung panitia seleksi calon pemimpin lembaga pilihan Presiden Joko Widodo.
"Saya melihat Pansel Pimpinan KPK saat ini kredibel, punya integritas serta multi pakar disiplin ilmu," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (21/5/2015).
Ia mengatakan pemimpin KPK membutuhkan orang yang tidak sekedar paham hukum, tapi juga memahami manajemen dan teknologi.
"Selain itu yang saya lihat pansel pimpinan yang terpilih ini tidak terafiliasi atau tidak punya hubungan dengan parpol tertentu," kata Johan.
Menurut Johan pemilihan pemimpin KPK saat ini krusial dalam menentukan nasib lembaga ke depan.
"Peristiwa hiruk pikuk yang dialami KPK di tahun akhir periode ketiga ini menjadi pembelajaran bagi KPK secara lembaga, karena itu Pimpinan KPK periode 2015-2019 ini menjadi penting posisinya terutama dalam proses seleksinya," kata dia.
"Tentu akan banyak kepentingan kepentingan politik yang ingin berperan dalam memilih Pimpinan KPK karena itu dibutuhkan pansel yang kredibel, steril dari kepentingan politik tertentu dan juga kapabel, artinya paham benar tentang kebutuhan sosok pimpinan untuk lembaga KPK," tambah dia.
Johan mengatakan anggota panitia seleksi pemimpin KPK harus steril dari campur tangan pihak mana pun.
Presiden Joko Widodo menetapkan panitia seleksi calon pemimpin KPK yang terdiri atas sembilan perempuan dengan ahli keuangan dan moneter Destry Damayanti sebagai ketua merangkap anggota.
Enny Nurbaningsih, pakar Hukum Tata Negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, menjadi Wakil Ketua merangkap anggota.
Anggota lainnya yakni pakar hukum pidana dan hak asasi manusia dan Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Haskrisnowo, ahli teknologi informasi dan manajemen Betti S Alisjabana, dan ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang Yenti Garnasih.
Selain itu ada ahli psikologi sumber daya manusia dan pendidikan Supra Wimbarti, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi Natalia Subagyo, ahli hukum sekaligus Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas Diani Sadiawati, dan ahli sosiologi korupsi dan modal sosial Meuthia Ganie-Rochman.
"Tidak ada masalah, sama saja laki-lagi atau perempuan, yang penting kapasitas dan kapabilitasnya tadi," kata Johan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan