- Kejagung benarkan sering minta pengawalan TNI untuk kasus-kasus korupsi tertentu.
- Hal ini buntut teguran hakim terhadap pengawal TNI di sidang Nadiem Makarim.
- Nadiem didakwa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp2,1 triliun.
Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa permintaan pengawalan keamanan dari pihak TNI, termasuk dalam sidang mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, bukanlah hal baru dan telah sering dilakukan untuk kasus-kasus tertentu.
“Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang kita tanganin, baik dalam hal penyitaan, penelusuran aset, untuk keamanan jaksa penyidik, kan kita bisa minta bantuan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
“Tidak hanya Nadiem, perkara lain tertentu yang menurut kami butuh pengamanan,” imbuhnya.
Menurut Anang, permintaan bantuan pengamanan ini memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk Perpres Nomor 66 Tahun 2025 dan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan TNI. Ia juga menambahkan bahwa sinergi kedua institusi ini telah terstruktur secara formal, seperti adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Berawal dari Teguran Hakim di Sidang Nadiem
Penjelasan ini disampaikan menyusul insiden dalam sidang kasus korupsi Nadiem Makarim pada Senin (5/1/2026). Saat itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Purwanto S Abdullah, menegur anggota TNI yang mengawal terdakwa karena dinilai mengganggu pandangan kamera media di ruang sidang.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera,” kata Hakim Purwanto.
“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang,” tambahnya.
Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun
Baca Juga: Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
Nadiem Makarim didakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nadiem diduga menerima Rp809 miliar dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.
Kerugian negara tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp621 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Siaga Musim Hujan, Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pohon Sebelum Tumbang
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?