Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dalang peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Karawang, Jumat (22/5) dinihari. Pengedar itu berinisial AA.
Direktur Pemberantasan BNN Brigjen Dedi Fauzi mengatakan AA merupakan pengendali, penyandang dana dan pemesan narkoba dari sindikat Iran berinisial JM.
"AA ditangkap di Lapas Karawang. Dia pengendali, penyandang dana, dan pemesan barang ke sindikat Iran," kata Direktur Pemberantasan BNN Brigjen Dedi Fauzi ketika dihubungi, Minggu (24/5/2015).
AA, kata Dedi, sebelumnya dipenjara di Lapas Karawang atas kasus sabu-sabu. "Dia dulu bandar sabu," katanya.
Sehari sebelum penangkapan AA, Kamis (21/5) kemarin BNN menciduk delapan orang tersangka. Mereka adalah JM, DR, AL, HA, AS, MR, AW, dan WR. Sementara itu, total barang bukti yang disita BNN dalam pengungkapan kasus tersebut sebanyak 16.323,7 gram sabu-sabu dan 778 butir inex.
Dalam kasus ini, diketahui bahwa peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang napi dari dalam lapas, yakni AA. Dedi mengatakan bahwa AA mengenal DR karena AA pernah dipenjara di Lapas Bancey, Bandung, Jawa Barat, sebelum dipindah ke Lapas Karawang.
"Dulu AA dipenjara di Bancey sebelum dipindah ke Karawang. Jadi, dia kenal DR pas di Bancey. AA itu bosnya DR," jelasnya.
Kronologi pengungkapan kasus tersebut, JM menghubungi AA untuk bertransaksi. Tersangka AA pun kemudian menghubungi DR untuk memintanya bertemu JM.
"AA ditelepon JM, lalu AA meminta DR ke Atrium untuk bertemu JM," katanya.
Kemudian, DR dan JM pun diringkus petugas ketika tengah bertransaksi sabu-sabu sebanyak 925 gram di Jalan Senen III, Jakarta Pusat. Selain DR dan JM, AL juga turut ditangkap karena ikut hadir dalam transaksi tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menyambangi tempat tinggal JM yang berada di Apartemen Mitra Oasis Tower A kamar 1704, Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan di apartemen tersebut petugas menemukan sebanyak 15.380 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 17 bungkus.
Berselang beberapa jam setelah penangkapan dan penggeledahan di Jakarta, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di Bandung.
Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas adalah asrama sipir Lapas Banceuy yang merupakan asrama DR. Dari lokasi penggeledahan petugas menyita 16 gram sabu-sabu dan 778 butir inex yang terdapat di dalam 78 bungkus, bong/alat isap, timbangan, dan plastik klip sebagai bahan pengemas sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas BNN menggeledah sebuah kamar indekos 308 di Jalan Ibrahim Adjie No. 416, Bandung. Di lokasi tersebut, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 2,7 gram sabu-sabu dan sebuah rekapan transaksi barang dan uang dari hasil penjualan narkoba. Dalam penggeledahan di kamar indekos tersebut petugas turut mengamankan HA, yang saat itu berada di dalamnya.
Dalam kasus ini, kata Dedi, AA berniat mengedarkan narkoba ke lapas-lapas. Selain itu, beberapa kota yang ditarget sebagai daerah pemasaran sabu-sabu jaringan AA, yakni Jakarta, Karawang, Tangerang, dan Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?