Suara.com - PT Wira Karya Sakti (WKS) dikenai denda adat oleh masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terkait pembunuhan dilakukan petugas keamanan PT WKS terhadap Indra Kailanip, petani Sekato Jaya.
Ketua lembaga Adat Desa Lubuk Mandrasah Abdul Kadir di Tebo, Senin, mengatakan prosesi upacara penyerahan denda adat itu dilakukan Sabtu (23/5/2015) di desa setempat.
"Prosesi berlangsung dengan sangat sederhana. Semua masyarakat dan pimpinan perusahan berkumpul jadi satu. Perusahaan itu dikenakan denda adat berupa seekor kerbau, satu keris dan 100 kain kafan serta 100 jenis bumbu dapur," kata Kadir.
Dijelaskan, untuk kain kafan menandakan bahwa konflik itu sampai menimbulkan kematian. Kain kafan nantinya akan dibagikan rata ke sembilan desa yang dibawahi lembaga adat yang dipimpinnya. Dan untuk keris itu sendiri, kata dia melambangkan senjata yang dipakai untuk membunuh.
"Ini adalah aturan adat dari Desa Mandrasah. Pelaku kejahatan yang mengakibatkan meninggal dunia harus membayar seratus jenis bumbu, seratus kodi kain kafan, sebuah keris dan se ekor kerbau. Dan seratus itu mengartikan angka hukuman tertinggi," jelas Kadir.
Kadir mengungkapkan, hal ini hanya bentuk penyelesaian masalah dalam adat bahwa perusahaan mengakui kesalahannya. Untuk meminta maaf itu juga harus dilakukan secara adat.
"Meski denda adat sudah selesai, tapi jangan sampai hilang dan kasus ini harus terungkap secara hukum. Dalam acara adat ini cuma permintaan maaf dari perusahaan dan ganti rugi secara adat," katanya.
Direktur PT WKS wilayah Jambi, Jhonatan Ginting mengatakan, denda adat ini merupakan bentuk komitmen bersama antara kelompok tani Sekato Jaya dan pihak perusahaan agar di kemudian hari konflik petani dan perusahaan tidak terulang kembali.
"Setelah peristiwa ini, perusahaan dan masyarakat senantiasa menjaga silaturahmi. Dan ada juga jaminan tokoh masyarakat dan perusahaan yang sangat kuat," kata Jhonatan.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi konflik antara masyarakat dan perusahaan, pihaknya akan membuat program resolusi konflik yang akan digulirkan dalam komunikasi dengan desa-desa yang lain.
"Kita akan membuat program resolusi konflik dan akan mengevaluasi dari kinerja perusahaan agar konflik tidak terjadi lagi. Masyarakat di Desa Lubuk Mandrasah ini sangat terbuka, dan ini nantinya harus menjadi intropeksi diri masing-masing," katanya.
Camat Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Noprizal mengatakan, setelah prosesi denda adat, masyarakat dipersilahkan menjalankan aktivitas sehari-hari dan perusahaan juga dapat beroperasi seperti biasa.
"Baik itu antara perusahan dan masyarkat harus bisa saling menguntungkan dan semoga dengan adanya denda adat ini masyarakat dan perusahaan bisa saling menjaga silaturahmi bersama," kata Camat.
Sementara itu, Direktur eksekutif Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan, dengan denda adat itu perusahaan WKS sudah jelas mengakui kesalahannya.
Namun menurutnya proses hukum harus tetap berjalan.
"Bukan berarti dengan denda adat ini masalah selesai, kita tetap akan mengawal proses hukumnya, mudah-mudahan sebelum bulan puasa nanti kasus ini sudah masuk dalam persidangan," kata Musri. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul dan Wagub Maluku Utara Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Sekolah Rakyat
-
Menyemai Adat di Muaro Jambi, Rahasia Ulur Antar Serah Menuang Lembago
-
Upacara Hardiknas 2026 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuannya dari Kemendikdasmen
-
Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin