Suara.com - Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, menilai ketidakhadiran perwakilan Polri dalam sidang perdana praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015), disengaja untuk mengulur-ulur waktu. Ia curiga hal itu untuk mempercepat pelimpahan kasus Novel ke pengadilan sehingga proses praperadilannya digugurkan.
"Persis (ada upaya mengulur-ulurkan waktu), bisa jadi itu yang sudah dipikirkan. Tapi terlepas dari itu, konsennya tidak hadir dari waktu cukup yang disediakan, tanpa keterangan apapun sehingga kalau ternyata ada pelimpahan berkas maka nantinya maka itu menguatkan bagian dari skenario mempercepat pelimpahan," kata Muji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Muji sikap Polri dengan tidak menghadiri sidang sebagai bentuk tidak menghargai pengadilan.
"Jadi mengapa tidak hadir, sebagian kita sudah menunggu bahkan bukan hanya pemohon yang menunggu tapi pengadilan pun menunggu, menunggu kehadiran dari termohon. Oleh karena itu, ini satu catatan sebaiknya kita sama-sama menghormati pengadilan, sama-sama menghormati hukum dengan cara yang paling sederhana, dipanggil jam 9 kita datang jam 9 supaya berjalan cepat itu kita menghormati pekerjaan lain," kata Muji.
Muji sangat menyesalkan sikap petinggi korps Bhayangkara karena sebenarnya kehadiran mereka di ruang sidang dapat mempercepat penyelesaian kasus Novel.
"Persisnya begitu, kalau sidang hari ini dimulai maka kita lakukan tujuh hari sehingga prosesnya berjalan cepat, selesai. Tapi karena ditunda tiga hari ada kemungkinan juga kasusnya dinaikkan. Ini kemungkinan-kemungkinan, karena sudah masuk pokok perkara praperadilan, sehingga tidak bisa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini