Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diagendakan untuk menjalani sidang gugatan praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/4/2015). Saat ditemui di PN Jaksel, mantan anggota Polri ini mengatakan bahwa niatnya untuk melakukan praperadilan adalah hanya untuk memberikan koreksi bagi Polri.
"Begini, pentingnya praperadilan itu untuk memberikan koreksi, dengan praperadiilan yang saya lakukan ini, saya berharap menjadi masukan kepada pimpinan Polri untuk perbaikan, intinya itu aja," kata Novel.
Dia pun berharap agar dengan praperadilan yang dijalaninya saat ini di Pengadilan, lembaga kepolisian dapat menjadi lebih baik, mengedepankan prosedur yang benar dalam menangkap dan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Karena itu, dalam gugatan praperadilan kali ini dirinya hanya berkutat pada bagaimana prosedur yang dijalankan oleh penyidik Polri terhadap dirinya. Sedangkan terkait status tersangkanya, dirinya belum berpikir sejauh itu, dan memilih untuk menjalani tahap demi tahap.
"Kita berharap ke depan jadi lebih baik. Saya baru melihat proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, bagi saya banyak hal yang perlu saya lakukan untuk menunjukkan suatu kebenaran, kalau soal penetapan tersangka belum, nanti kita lihat aja ke depan," lanjutnya.
Sedangkan, terkait persiapan dalam sidang perdana yang dipimpin oleh hakim tunggal Husairi ini, dirinya mengaku melakukan persiapan khusus, namun sifatnya tertutup.
"Persiapan itu pasti ada, cuman kan persiapan itu tertutup dilakukan. Pada dasarnya saya, saya siap untuk mengikuti sidang," tutupnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 silam. Tidak hanya ikut menganiaya, menurut pihak Polri, Novel juga menembak beberapa tersangka tersebut hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini