Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diagendakan untuk menjalani sidang gugatan praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/4/2015). Saat ditemui di PN Jaksel, mantan anggota Polri ini mengatakan bahwa niatnya untuk melakukan praperadilan adalah hanya untuk memberikan koreksi bagi Polri.
"Begini, pentingnya praperadilan itu untuk memberikan koreksi, dengan praperadiilan yang saya lakukan ini, saya berharap menjadi masukan kepada pimpinan Polri untuk perbaikan, intinya itu aja," kata Novel.
Dia pun berharap agar dengan praperadilan yang dijalaninya saat ini di Pengadilan, lembaga kepolisian dapat menjadi lebih baik, mengedepankan prosedur yang benar dalam menangkap dan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Karena itu, dalam gugatan praperadilan kali ini dirinya hanya berkutat pada bagaimana prosedur yang dijalankan oleh penyidik Polri terhadap dirinya. Sedangkan terkait status tersangkanya, dirinya belum berpikir sejauh itu, dan memilih untuk menjalani tahap demi tahap.
"Kita berharap ke depan jadi lebih baik. Saya baru melihat proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, bagi saya banyak hal yang perlu saya lakukan untuk menunjukkan suatu kebenaran, kalau soal penetapan tersangka belum, nanti kita lihat aja ke depan," lanjutnya.
Sedangkan, terkait persiapan dalam sidang perdana yang dipimpin oleh hakim tunggal Husairi ini, dirinya mengaku melakukan persiapan khusus, namun sifatnya tertutup.
"Persiapan itu pasti ada, cuman kan persiapan itu tertutup dilakukan. Pada dasarnya saya, saya siap untuk mengikuti sidang," tutupnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 silam. Tidak hanya ikut menganiaya, menurut pihak Polri, Novel juga menembak beberapa tersangka tersebut hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun