Suara.com - Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko menjanjikan hadiah bagi anggotanya yang berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba dan berbagai jenis tindak pidana kriminal lainnya.
"Hadiah yang kami sediakan sebesar Rp500 ribu, untuk anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba," kata Eko Wiratmoko di Pamekasan, Senin (25/5/2015).
Dikatakan Eko, hadiah yang diberikan adalah sebagai motivasi, agar anggota TNI di Jawa Timur khususnya, giat membantu aparat penegak hukum dan memberantas peredaran narkoba.
Pangdam pun berpendapat bahwa saat ini Indonesia sudah masuk kategori "darurat narkoba", sehingga perlu peran aktif semua pihak untuk memberantas peredaran barang haram yang membahayakan masa depan bangsa itu. Dia sendiri mengaku, setiap harinya rutin melakukan pengecekan kepada masing-masing Kodim, apakah ada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus narkoba.
Selain kasus narkoba, Eko juga berjanji akan memberikan hadiah kepada prajurit TNI yang berhasil mengungkap kasus penyimpangan pupuk bersubsidi.
"Pupuk ini juga menjadi perhatian kami, karena TNI saat ini juga ditugaskan oleh negara untuk menjaga ketahanan pangan dan menyukseskan program swasembada pangan," katanya.
Jika penjualan pupuk bersubsidi diselewengkan, maka menurut Eko, program swasembada pangan yang sedang digalakkan pemerintah bisa gagal.
Untuk diketahui, di wilayah Kodim 0826/Pamekasan, kasus pengungkapan kasus narkoba oleh personel institusi ini telah berlangsung dua kali, yakni pada Maret dan April 2015. Pada Maret 2015, Kodim berhasil menangkap tiga orang pengguna narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Ketiga pengguna narkoba yang ditangkap itu adalah Edy Agus Pujianto, warga Pamekasan; Ragil Setiabudi, warga Sumenep; dan Suwitnyo alias Gatot, warga Pamekasan. Dari ketiga pengguna narkoba itu, dua di antaranya masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Pamekasan.
Lantas pada April 2015, anggota Kodim 0826 Pamekasan juga berhasil menangkap seorang politikus PDIP karena ketahuan mengikuti pesta narkoba jenis sabu. Tersangka bernama Juanda Cahyono (42), warga Dusun Umbul II, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kang Daniel Umumkan Tanggal Wajib Militer, akan Daftar sebagai Prajurit
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Prajurit TNI Makan Mie Beralaskan Kardus Bekas Disela-sela Penyelamatan Korban Banjir Sumatra
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo