Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan sebagai partai pengusung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, PDI Perjuangan memberikan masukan kepada Kabinet Kerja. Tapi, Pramono membantah partainya menyarankan agar kabinet di-reshuffle.
"Sistem pemerintahan kita presidensial, soal reshuffle itu kewenangan penuh di presiden, maka dalam konteks itu, sebagai partai pengusung utama, bahwa memberi masukan bukan berarti memaksakan termasuk menyiapkan namanya. Kami salah satu yang mempersilakan beliau menggunakan kewenangannya, perlu atau tidak perlu digunakan, bahwa diskusi dialog bertukar pikiran iya, dan itu selalu tertutup," kata Pramono di DPR, Selasa (26/5/2015).
Terkait nama Pramono yang dikabarkan masuk bursa calon menteri, Pramono menjawab secara diplomatis.
"Intinya bahwa saya masih anggota DPR dan saya politisi senior memberikan contoh kepada teman yang baru, absen saya masih rajin," ujarnya.
Pramono mengatakan Presiden Jokowi memiliki staf khusus yang menangani masalah reshuffle kabinet. Masukan staf khusus akan menjadi pertimbangan Presiden melakukan reshuffle.
"Apa yang dilakukan staf presiden, kurang lebih sama tupoksinya di pemerintah SBY, tidak ada bedanya, hanya karena kemudian bersifat internal, maka pelaporannya internal, siapa yang harus dievaluasi, Pak Jokowi tahu, dan presiden punya kaki tangan yang kuat untuk tahu yang perlu dan tidak," kata Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!