Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi komentar pihak-pihak yang dinilai mempunyai latar belakang sebagai pembenci lembaga KPK. Komentar yang dimaksud adalah pernyataan dari Pimpinan DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, terkait kekalahan KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan Mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, Selasa (26/5/2015) kemarin.
"Saya tidak mau mengomentari pernyataan orang yang punya pengalaman kebencian pada KPK," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dihubungi Suara.com, Rabu(27/5/2015).
Seperti diketahui, hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, Haswandi mengabulkan sebagian permohonan pemohon. Namun, tidak hanya itu, Hakim pada Pengadilan Tipikor tersebut juga menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut dinilai tidak sah, karena penyelidik dan penyidikannya dianggap tidak sah.
Menurut Haswandi, KPK tidak berwenang mengangkat penyelidik selain yang berasal dari Kepolisian. Padahal, dalam sidang praperadilan sebelumnya, berdasarkan Undang-undang KPK, lembaga yang saat ini dinahkodai oleh Taufiequrrachman Ruki tersebut berhak mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri.
Atas kekalahan tersebut, Fahri Hamzah mengatakan bahwa selama ini KPK sering melanggar hukum dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Sekarang terbukti bahwa KPK terlalu sering melakukan proses hukum yang melanggar proses hukum," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Berita Terkait
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
-
Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji
-
Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!
-
Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan
-
Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi
-
5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
-
4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik
-
Shin Tae-yog Boyong Persija TC ke Thailand, Satu Pemain Keturunan Ditinggal Gegara Ini
-
GIIAS Ramai, Mobil Laris: Ekonomi Baik-baik Saja atau Kita Makin Timpang?
-
Video Viral Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Polisi Panggil EO dan MC