Suara.com - Bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas, Sekarang SKK Migas) Raden Priyono dituding terlibat dalam penunjukkan langsung PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait korupsi penjualan kondensat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Bareskrim Polri, Viktor Simanjuntak menilai, sebagai mantan Kepala BP Migas, Raden pasti mengetahui soal prosedur pelaksanaannya.
"Yang membuat petunjuk untuk membuat penunjukan langsung itu kan Kepala BP Migas, tentu mereka tahu cara pelaksanaannya," kata Viktor kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Viktor menganggap, Raden juga berperan penting dalam merampungkan kebijakan saat menjabat Kepala BP Migas.
"Harus melihat tugas dan tanggungjawab, kewenangannya apa, harus dilihat di situ," katanya.
Sebelumnya, Raden Priyono mengaku menjalankan hanya tupoksinya sesuai prosedur. Hal itu dikatakan, usai menjalani pemeriksaan di Bareksrim Mabes terkait korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas pada Rabu kemarin (20/5/2015).
"Aturannya ada. Dalam pemeriksaan tadi kami menjelaskan aturan. Kami melaksanakan kebijakan pemerintah," kata Priyono
Dalam kasus ini, Polri baru menetapkan tiga orang tersangka yakni DH, RP (dari SKK Migas) dan HW (dari TPPI). Kendati demikian, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung SKK Migas terhadap PT TPPI terkait penjualan kondensat pada kurun waktu 2009-2010.
Akibat kasus ini, diperkirakan negara dirugikan sebesar 156 juta dolar AS atau Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini