Suara.com - Link video seks yang diperankan anak-anak di bawah umur masih bisa dibuka publik hingga Rabu (27/5/2015) jam 14.51 WIB.
Dalam video berdurasi 4 menit 8 detik tersebut terlihat anak lelaki dan perempuan berbuat layaknya orang dewasa. Kedua bocah melakukannya di tanah kosong dekat kebun pisang, samping tembok gedung. Si anak lelaki terlihat mengenakan kaos dan celana pendek warna gelap. Sedangkan yang perempuan mengenakan kaos panjang warna kuning dan celana pendek warna putih. Aksi dilakukan di depan sejumlah anak.
Orang yang mengambil gambar terdengar memberikan berbagai perintah kepada kedua anak dalam bahasa Jawa untuk melakukan berbagai gaya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memeriksa lagi situs tersebut karena kemarin, Selasa (26/5/2015), sudah meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokirnya.
"Dari kemarin Kominfo sudah minta ISP untuk memblokir video tersebut," kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Ismail Cawidu kepada Suara.com.
Kasus peredaran video ini meresahkan sebagian masyarakat. KPAI, Komnas Perlindungan Anak, Kominfo, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi untuk menangani kasus tersebut.
Tim cyber crime Polda Metro Jaya sekarang sedang melacak lokasi pembuatan video.
"Tim cyber crime Polda Metro Jaya sedang menelusuri video tersebut. Sekarang masih pendalaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal kepada Suara.com.
Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso juga mengatakan anggotanya tengah menelusuri lokasi pembuatan video seks anak-anak tersebut.
"Sedang saya dalami, saat ini anggota saya sedang bekerja. Doakan saja segera terungkap," kata Budi Waseso.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Advianti mendesak Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini.
"Menyebarluaskan link video anak-anak yang melakukan hubungan seks adalah kejahatan. Pelakunya bisa dipidana karena dia bisa menjadi salah satu pelaku kejahatan seksual anak. Hal ini sesuai dengan UU Pornografi," kata Maria di gedung KPAI yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. UU yang dimaksud adalah UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
KPAI sendiri, kata Maria, sekarang sedang mengumpulkan alat bukti untuk menelusuri siapa orang yang pertamakali mengunggah video porno anak tersebut ke internet. KPAI telah meminta bantuan cyber crime Mabes Polri untuk melacaknya.
Selain itu, untuk mengusut kasus tersebut, KPAI juga bekerjasama dengan sejumlah komunitas dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba