Suara.com - Link video seks yang diperankan anak-anak di bawah umur masih bisa dibuka publik hingga Rabu (27/5/2015) jam 14.51 WIB.
Dalam video berdurasi 4 menit 8 detik tersebut terlihat anak lelaki dan perempuan berbuat layaknya orang dewasa. Kedua bocah melakukannya di tanah kosong dekat kebun pisang, samping tembok gedung. Si anak lelaki terlihat mengenakan kaos dan celana pendek warna gelap. Sedangkan yang perempuan mengenakan kaos panjang warna kuning dan celana pendek warna putih. Aksi dilakukan di depan sejumlah anak.
Orang yang mengambil gambar terdengar memberikan berbagai perintah kepada kedua anak dalam bahasa Jawa untuk melakukan berbagai gaya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memeriksa lagi situs tersebut karena kemarin, Selasa (26/5/2015), sudah meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokirnya.
"Dari kemarin Kominfo sudah minta ISP untuk memblokir video tersebut," kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Ismail Cawidu kepada Suara.com.
Kasus peredaran video ini meresahkan sebagian masyarakat. KPAI, Komnas Perlindungan Anak, Kominfo, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi untuk menangani kasus tersebut.
Tim cyber crime Polda Metro Jaya sekarang sedang melacak lokasi pembuatan video.
"Tim cyber crime Polda Metro Jaya sedang menelusuri video tersebut. Sekarang masih pendalaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal kepada Suara.com.
Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso juga mengatakan anggotanya tengah menelusuri lokasi pembuatan video seks anak-anak tersebut.
"Sedang saya dalami, saat ini anggota saya sedang bekerja. Doakan saja segera terungkap," kata Budi Waseso.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Advianti mendesak Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini.
"Menyebarluaskan link video anak-anak yang melakukan hubungan seks adalah kejahatan. Pelakunya bisa dipidana karena dia bisa menjadi salah satu pelaku kejahatan seksual anak. Hal ini sesuai dengan UU Pornografi," kata Maria di gedung KPAI yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. UU yang dimaksud adalah UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
KPAI sendiri, kata Maria, sekarang sedang mengumpulkan alat bukti untuk menelusuri siapa orang yang pertamakali mengunggah video porno anak tersebut ke internet. KPAI telah meminta bantuan cyber crime Mabes Polri untuk melacaknya.
Selain itu, untuk mengusut kasus tersebut, KPAI juga bekerjasama dengan sejumlah komunitas dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?