Suara.com - Perum Bulog Divre Papua dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua menjamin Provinsi Papua aman dari peredaran beras plastik atau beras sintetis.
"Kami bersama Disperindag Provinsi Papua sudah melakukan pengecekan langsung ke gudang Bulog dan hasilnya di Papua kami tidak menemukan adanya beras plastik itu," kata Kepala Perum Bulog Divre Papua Arief Mandu kepada wartawan usai sidak bersama Disperindag Provinsi Papua ke gudang beras Bulog di kawasan Tasangka, Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/5/2015) siang.
Arief juga memastikan stok beras Bulog hasil pengadaan dari petani selama ini aman dari beras plastik.
"Isu ini kan baru muncul dan kami juga kaget kok ada beras plastik. Bahkan kami bingung macam bagaimana bentuk beras plastik itu. Jadi sekali lagi kami memastikan stok beras Bulog aman dari yang namanya beras plastik," katanya.
Meski masih dikatakan aman dari belas plastik, Bulog mengimbau masyarakat tetap waspada karena dikhawatirkan ada orang yang menyisipkan beras plastik. Apalagi, kasus beras plastik ini sudah berskala nasional.
"Ya bisa saja kalau orang dia mau sisipkan, nah apalagi kalau karung beras Bulog itu dimana-mana ada. Jadi kalau ada yang mau sisipkan, kemudian terekspos jadi kesannya ada beras plastik. Padahal kami jamin tidak ada," katanya.
Sebagai antisipasi Bulog akan selalu melakukan pengecekan terhadap stok beras yang ada, baik saat pengiriman dari Jawa Timur dan dari lokal Papua.
"Kalau untuk pengawasan bisa ditanyakan kepada pihak Disperindag karena mereka yang mengawasi pedagang-pedagang. Kalau kami hanya khusus stok beras Bulog saja," katanya.
Sementara Kepala Seksi Bahan Pokok dan Barang Strategis Disperindag Provinsi Papua Ayub Marbo berharap anggota masyarakat yang menemukan beras plastik agar segera melapor.
"Jadi setiap hari dari hasil monitor dan mengawasi stok beras yang ada di pasaran, sampai hari ini kita belum ketemu beras seperti yang diisukan di televisi. Tetapi kami imbau kepada masyarakat bila ada yang menemukannya di pasar bisa langsung melaporkan kepada kami," katanya.
Disperindag Papua juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual beras plastik. Kalau tetap nekad, izin dagang mereka akan dicabut dan pemilik usaha akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila ditemukan harus melaporkan ke kami dan tidak boleh dijual. Mereka bisa ditindak karena melakukan pelanggaran. Begitu juga dengan pihak lain yang mau mencoba-coba atau sengaja, maka kami tidak akan tinggal diam dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum," katanya. (Lidya Salmah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'