Suara.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier yang menjabat pada era Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto, mengatakan bahwa sistem lelang jabatan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan akal-akalan asing untuk memasukkan pengaruhnya dalam lingkaran birokrat.
"Pihak asing ingin orang-orangnya menyusup ke lingkaran penguasa, agar bisa menumpang, bahkan mengubah arah kebijakan pemerintah kita," kata Fuad, dalam acara diskusi publik bertajuk "Lelang Jabatan: Bagi-bagi Jabatan atau Jual-Beli Jabatan", di Cafe Penus, Cikini, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Fuad juga menilai, lelang jabatan yang sebelumnya dimaksudkan untuk menghasilkan pejabat negara yang hebat guna mendukung persaingan global dan pasar bebas, justru sudah berjalan ke arah kerusakan lainnya. Yang dimaksudnya adalah adanya indikasi jual-beli jabatan itu.
"Hal ini karena kultur dan budaya serta sistem politik yang berbeda, yang kini menjadikan proses lelang jabatan sebagai alat oleh penguasa untuk bagi-bagi jabatan, bahkan jual-beli jabatan bagi pemilik modal," ujarnya.
Sementara itu, pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, tujuan dasar dari sistem lelang jabatan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah mempercepat neoliberalisme yang menjadikan negara sebagai alat pendukung pasar bebas.
"Pemerintah membangun paradigma baru yang saya lihat sejalan dengan sistem neoliberal. Program reformasi birokrasi saat ini dibiayai oleh pinjaman luar negeri, makanya dibuat UU terkait pembiayaan dana oleh luar negeri," kata Salamuddin.
Salamuddin juga menilai, pemerintah membawa birokrasi Indonesia ke pasar bebas dan pemilik modal liberal, dengan menyediakan lelang terbuka yang siapa pun bisa masuk, asal memenuhi persyaratan tertentu.
"Kenyataannya, hampir semua dibagi-bagikan terutama pada pihak penguasa," ujar Salamuddin.
Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nuraida Mohsen menegaskan, orang yang tepat harus ditempatkan pada posisi yang benar. Caranya adalah dengan melihat kompetensi secara objektif, sehingga proses seleksinya harus adil dan terbuka.
"Atas dasar tersebut, anggota panitia seleksi harus dapat persetujuan Kemenpan-RB dengan syarat yang ketat. Antara lain tidak boleh (ada) diskriminasi, harus fair, harus objektif, proses pelaksanaannya juga harus baik. Meskipun yang mencoba untuk intervensi juga masih ada. Karena itu, sebagai lembaga pengawasan, kami masih ingin memperkuatnya dengan menambah SDM yang berkualitas lainnya," papar Nuraida. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo