Suara.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier yang menjabat pada era Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto, mengatakan bahwa sistem lelang jabatan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan akal-akalan asing untuk memasukkan pengaruhnya dalam lingkaran birokrat.
"Pihak asing ingin orang-orangnya menyusup ke lingkaran penguasa, agar bisa menumpang, bahkan mengubah arah kebijakan pemerintah kita," kata Fuad, dalam acara diskusi publik bertajuk "Lelang Jabatan: Bagi-bagi Jabatan atau Jual-Beli Jabatan", di Cafe Penus, Cikini, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Fuad juga menilai, lelang jabatan yang sebelumnya dimaksudkan untuk menghasilkan pejabat negara yang hebat guna mendukung persaingan global dan pasar bebas, justru sudah berjalan ke arah kerusakan lainnya. Yang dimaksudnya adalah adanya indikasi jual-beli jabatan itu.
"Hal ini karena kultur dan budaya serta sistem politik yang berbeda, yang kini menjadikan proses lelang jabatan sebagai alat oleh penguasa untuk bagi-bagi jabatan, bahkan jual-beli jabatan bagi pemilik modal," ujarnya.
Sementara itu, pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, tujuan dasar dari sistem lelang jabatan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah mempercepat neoliberalisme yang menjadikan negara sebagai alat pendukung pasar bebas.
"Pemerintah membangun paradigma baru yang saya lihat sejalan dengan sistem neoliberal. Program reformasi birokrasi saat ini dibiayai oleh pinjaman luar negeri, makanya dibuat UU terkait pembiayaan dana oleh luar negeri," kata Salamuddin.
Salamuddin juga menilai, pemerintah membawa birokrasi Indonesia ke pasar bebas dan pemilik modal liberal, dengan menyediakan lelang terbuka yang siapa pun bisa masuk, asal memenuhi persyaratan tertentu.
"Kenyataannya, hampir semua dibagi-bagikan terutama pada pihak penguasa," ujar Salamuddin.
Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nuraida Mohsen menegaskan, orang yang tepat harus ditempatkan pada posisi yang benar. Caranya adalah dengan melihat kompetensi secara objektif, sehingga proses seleksinya harus adil dan terbuka.
"Atas dasar tersebut, anggota panitia seleksi harus dapat persetujuan Kemenpan-RB dengan syarat yang ketat. Antara lain tidak boleh (ada) diskriminasi, harus fair, harus objektif, proses pelaksanaannya juga harus baik. Meskipun yang mencoba untuk intervensi juga masih ada. Karena itu, sebagai lembaga pengawasan, kami masih ingin memperkuatnya dengan menambah SDM yang berkualitas lainnya," papar Nuraida. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif