Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat, Bima Haria Wibisana, mengatakan sebanyak 500.000 pegawai negeri sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun dalam lima tahun ke depan.
"Dalam lima tahun itu, setiap tahunnya tercatat sebanyak 100.000 PNS memasuki masa pensiun, dan sebagian besar dari mereka menduduki masa jabatan puncak antara lain di kalangan dokter dan guru," kata Bima di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/5/2015).
Bima mengatakan masa pensiun PNS sebelumnya diatur melalui Kepres, namun kini BKN Pusat didelegasikan untuk menandatangani SK pensiun PNS. Kebijakan tersebut diambil agar percepatan pemenuhan hak-hak PNS yang akan memasuki pensiun bisa direalisasikan dengan baik.
"Oleh karena itu, sebaiknya enam bulan menjelang pensiun, PNS bersangkutan sudah bisa memproses berkas pengajuan kelengkapan syarat pengurusan pensiun agar hak-hak pensiun mulai dari tunjangan hari tua, pensiun, dan tabungan perumahan bisa segera diperoleh," jelas Bima.
Hal itu, kata Bima, sesuai dengan peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2013 tentang persiapan Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional atau pejabat yang ditunjuk, menyusun daftar nominatif (listing data elektronik) PNS dalam pangkat pembina tingkat I golongan ruang IV B ke bawah yang akan mencapai Batas Usia Pensiun 58 tahun.
Sesuai prosedur, katanya lagi, maka PPK menerima dan memeriksa daftar nominatif yang disampaikan BKN termasuk melengkapi berbagai kelengkapannya.
Meski demikian ia mengakui masih menemukan kendala dalam proses itu karena banyak sumber daya di BKN yang belum melek menggunakan teknologi informasi secara maksimal dalam menginput proses pensiun PNS.
"Masih banyak PNS BKD tidak menguasai informasi teknologi dengan baik sehingga dibutuhkan pelatihan agar data-data yang diperlukan bisa diinput dengan baik," katanya.
Selain itu kendala masih ditemukan terkait belum semua BKD provinsi memiliki sarana dan prasarana memadai seperti keterbatasan listrik dan kualitas SDM BKD yang masih rendah di daerah terpencil sehingga juga membutuhkan pelatihan IT. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati
-
Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Keluarga Menkeu Purbaya Diteror Santet?
-
Berhasil Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU DKI, Roy Suryo Ngaku Dibantu Sosok Ini
-
Deretan Fakta Viral Mbah Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar Kosong, Eks Napi dan Dituduh Curi Motor Mertua
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025