Suara.com - Pimpinan DPR meminta Mahkamah Kehormatan Dewan menuntaskan penanganan dugaan kasus penggunaan gelar doktor palsu dan pemberhentian staf, Denti Noviany Sari, secara sewenang-wenang oleh anggota Komisi II dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra.
"MKD harus diusut secara tuntas. Jika ada kecenderungan ada pelanggaran, maka harus ditindak aparat hukum. Anggota DPR itu juga contoh buat rakyat," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR, Kamis (28/5/2015).
Agus mengatakan kasus tersebut mencoreng dan membuat malu nama lembaga legislatif, itu sebabnya harus diungkap.
Agus mengatakan bila terbukti ada tindak pidana dalam kasus tersebut, aparat kepolisian bisa menindaklanjutinya.
Dan bila Frans terbukti bersalah, katanya, juga harus ditindak. Sebab, semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum.
"Anggota DPR itu sama dengan rakyat, harus sama diperlakukan di depan hukum," katanya.
Seperti diketahui, Frans dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Denti Noviany Sari atas dugaan kasus memakai gelar doktor palsu dan memberhentikan Denti dengan sewenang-wenang. Kasus ini awalnya dari sikap Frans yang dinilai tidak jelas atas status kerja Denti.
Sore nanti jam 15.00 WIB, mahkamah akan meminta keterangan Denti. Frans sudah membantah tuduhan Denti. (baca juga: Bantahan Frans)
Berita Terkait
-
Dituding Palsukan Tanda Tangan, Staf Cantik Anggota DPR Membantah
-
Staf Cantik Siap Blak-blakan Soal Dugaan Doktor Palsu di DPR
-
Kasus Staf Cantik Laporkan Anggota DPR Ditentukan Besok
-
Anggota PDIP Jalaluddin Rakhmat Juga Dilaporkan Kasus Ijazah
-
Anggota DPR Dilaporkan Staf Cantik, Ruhut: Hati-hati dengan Staf
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras