Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra mengatakan alasan dia memecat staf, Denti Noviany Sari, karena menilai Denti bermasalah, yakni kasus pemalsuan tanda tangan untuk bisa menjadi tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR. "Ini sebenarnya pemalsuan tanda tangan saya, tentang pemberkasan surat pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR RI. Yang dilakukan oleh saudara Drs. Rizal Akbar MM. yang juga disaksikan oleh saudari Denti Novianty Sari dan saudara Fauzan Ramadhan," kata Frans.
Menanggapi hal tersebut, Denti melalui pengacaranya, Jamil, menegaskan tidak pernah memalsukan tanda tangan.
"Itu tidak benar. Tidak ada pemalsuan tanda tangan sama sekali. Clear," kata Jamil kepada Suara.com, Kamis (28/5/2015).
Itu sebabnya, kata Jamil, Denti siap menerima resiko setelah berani melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan kasus memberhentikan dengan sewenang-wenang dan dugaan memakai gelar doktor palsu.
"Dia siap. Bismillah," kata Jamil.
Dalam pembelaan, Frans mengatakan modus pemalsuan tanda tangan dengan alasan pada saat itu (2014) batas waktu untuk pengumpulan berkas untuk menjadi staf anggota DPR sudah mendekati hari akhir.
"Pada saat itu saya sedang di luar kota. Setelah saudara Rizal Akbar memalsukan tanda tangan saya, lalu berbicara di depan saudara Gerald bahwa saudara Rizal Akbar menyadari dan mengakui tanda tangan yang dipalsukan tersebut tidak terlalu mirip. Bahkan berbicara di depan saudara Gerald 'biarlah kalau tidak begini, tidak akan beres urusan,' saudara Rizal Akbar memalsukan tanda tangan saya tersebut, dalam rangka pencairan rapel gaji selama tiga bulan," kata Frans.
Frans mengatakan karena itulah Denti dipecat. Sebab, katanya, hal itu merupakan tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan secara hukum.
"Karena ini termasuk pemalsuan tanda tangan. Karena terlalu berani dan tanpa mempertimbangkan resiko pemalsuan tanda tangan saya. Atas dasar itulah, Denty dan Rizal Akbar, saya pecat atau saya berhentikan," kata anggota Komisi II.
Mahkamah Kehormatan Dewan akan membahas kasus Frans hari ini, sekitar jam 15.00 WIB.
"Hari ini kami akan datang, sampai sana jam 14.00 WIB -an lah. Jadwal sidangnya jam 15.00 WIB," kata Jamil.
Jamil mengatakan Denti dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan secara resmi untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
Jamil berharap mahkamah dewan menangani kasus tersebut secara adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek