Suara.com - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melakukan gijzeling atau penyanderaan terhadap seorang pengusaha, selaku penanggung pajak yang menunggak sebesar Rp540 juta.
WH (32 tahun), selaku penanggung pajak PT RSL yang beralamat di Sanggau, diamankan di Lapas Klas II A Pontianak, sejak Kamis (28/5/2015) sore. Berdasarkan data dari Kanwil DJP Kalbar, tunggakan pajak perusahaan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, yakni sejak 2007.
"Sejumlah upaya telah dilakukan agar yang bersangkutan memenuhi kewajiban pajak tersebut," kata Kakanwil DJP Kalbar, Eddy Marlan.
Eddy mengatakan, mulai dari pendekatan persuasif telah pihaknya lakukan. Hingga akhirnya, tindakan penyanderaan pun harus dilakukan, karena tidak ada itikad dan tindakan baik untuk melunasi tunggakan tersebut.
"Ini adalah tindakan terakhir," ujar Eddy.
WH, lanjut Eddy, kebetulan juga diketahui mempunyai usaha di Kota Pontianak. Pihak DJP pun melibatkan Bareskrim Polri untuk menjemput WH di tempat usahanya di Kota Pontianak itu. Saat diamankan, WH tidak melakukan perlawanan, serta bersikap kooperatif meski dikabarkan sempat kaget dengan tindakan tegas itu.
"Kami juga membawa juru sita dari Sanggau, untuk membacakan surat perintah menahan badan terhadap yang bersangkutan," kata Eddy pula.
Eddy menjelaskan bahwa bagi tersandera selaku penunggak pajak, akan segera dibebaskan setelah melunasi kewajibannya selaku wajib pajak. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi