Suara.com - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melakukan gijzeling atau penyanderaan terhadap seorang pengusaha, selaku penanggung pajak yang menunggak sebesar Rp540 juta.
WH (32 tahun), selaku penanggung pajak PT RSL yang beralamat di Sanggau, diamankan di Lapas Klas II A Pontianak, sejak Kamis (28/5/2015) sore. Berdasarkan data dari Kanwil DJP Kalbar, tunggakan pajak perusahaan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, yakni sejak 2007.
"Sejumlah upaya telah dilakukan agar yang bersangkutan memenuhi kewajiban pajak tersebut," kata Kakanwil DJP Kalbar, Eddy Marlan.
Eddy mengatakan, mulai dari pendekatan persuasif telah pihaknya lakukan. Hingga akhirnya, tindakan penyanderaan pun harus dilakukan, karena tidak ada itikad dan tindakan baik untuk melunasi tunggakan tersebut.
"Ini adalah tindakan terakhir," ujar Eddy.
WH, lanjut Eddy, kebetulan juga diketahui mempunyai usaha di Kota Pontianak. Pihak DJP pun melibatkan Bareskrim Polri untuk menjemput WH di tempat usahanya di Kota Pontianak itu. Saat diamankan, WH tidak melakukan perlawanan, serta bersikap kooperatif meski dikabarkan sempat kaget dengan tindakan tegas itu.
"Kami juga membawa juru sita dari Sanggau, untuk membacakan surat perintah menahan badan terhadap yang bersangkutan," kata Eddy pula.
Eddy menjelaskan bahwa bagi tersandera selaku penunggak pajak, akan segera dibebaskan setelah melunasi kewajibannya selaku wajib pajak. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan
-
Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar
-
Flores Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, BMKG: Hati-hati Bangunan Retak
-
Doddy Hanggodo Sebut Gempa NTT "Makanan Sehari-hari", Ini Daftar Kontroversi sang Menteri PU
-
5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda
-
Membedah Makna Lagu 'Usik' Feby Putri: Seni Berdamai dengan Luka Masa Lalu