Suara.com - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melakukan gijzeling atau penyanderaan terhadap seorang pengusaha, selaku penanggung pajak yang menunggak sebesar Rp540 juta.
WH (32 tahun), selaku penanggung pajak PT RSL yang beralamat di Sanggau, diamankan di Lapas Klas II A Pontianak, sejak Kamis (28/5/2015) sore. Berdasarkan data dari Kanwil DJP Kalbar, tunggakan pajak perusahaan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, yakni sejak 2007.
"Sejumlah upaya telah dilakukan agar yang bersangkutan memenuhi kewajiban pajak tersebut," kata Kakanwil DJP Kalbar, Eddy Marlan.
Eddy mengatakan, mulai dari pendekatan persuasif telah pihaknya lakukan. Hingga akhirnya, tindakan penyanderaan pun harus dilakukan, karena tidak ada itikad dan tindakan baik untuk melunasi tunggakan tersebut.
"Ini adalah tindakan terakhir," ujar Eddy.
WH, lanjut Eddy, kebetulan juga diketahui mempunyai usaha di Kota Pontianak. Pihak DJP pun melibatkan Bareskrim Polri untuk menjemput WH di tempat usahanya di Kota Pontianak itu. Saat diamankan, WH tidak melakukan perlawanan, serta bersikap kooperatif meski dikabarkan sempat kaget dengan tindakan tegas itu.
"Kami juga membawa juru sita dari Sanggau, untuk membacakan surat perintah menahan badan terhadap yang bersangkutan," kata Eddy pula.
Eddy menjelaskan bahwa bagi tersandera selaku penunggak pajak, akan segera dibebaskan setelah melunasi kewajibannya selaku wajib pajak. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang
-
KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus