Suara.com - Permohonan praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat(29/5/2015). Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan permohonan Novel, yang menggugat penangkapan tersangka dirinya oleh kepolisian.
Sidang pertama sebenarnya digelar pada Senin 25 Mei kemarin, tetapi kuasa hukum kepolisian tak menunjukkan batang hidungnya. Alhasil persidangan ditunda pada hari ini.
Permohonan yang juga dibacakan sendiri oleh Novel itu pada bagian akhirnya menuntut Kepolisian RI sebagai pihak termohon untuk meminta maaf kepada keluarga Novel dengan memasang spanduk dengan ukuran 3x6 meter di depan Gedung Polri.
Atas tuntutan tersebut pihak Polri mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang mengada-ada.
"Mengada-ada saja, masak disuruh pasang spanduk ini," kata Kuasa Hukum Polri, Joel Banar, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Dia pun belum bisa memastikan bahwa apakah yang dilakukan oleh penyidik Polri tidak sesuai dengan prosedur yang ada seperti yang dituangkan dalam permohonan pemohon. Oleh karena itu, dia pun siap menguraikannya nanti pada saat sidang, di mana pihaknya akan memberikan jawaban.
"Masalahnya, nanti akan kita uraikan, apakah penyidik itu melaksanakan tugasnya dengan baik, karena penyidik melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan KUHAP (Kitab Hukum Acara Pidana)," kata Joel.
Namun, menurutnya sejauh ini pihaknya sudah menjalankan proses penangkapan dan penahanan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Dia bahkan menceritakan bahwa saat terjadinya penangkapan pada tanggal 1 mei 2015 lalu tersebut sudah meminta izin pihak setempat yang berwenang, seperti RT dan RW.
"Kita sudah melaporkan ke RT/RW, didampingi RT/RW untuk menyampaikan dan memperlihatkan penangkapan. Kita masuk sampai ke dekat kamarnya karena ditunggu-tunggu tidak turun makanya disusul. Nanti dijawab di surat jawaban," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan