Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan korupsi pencetakan sawah di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pelaksanaan proyek senilai Rp317 miliar itu diduga melibatkan BUMN besar, di antaranya BNI, BRI, PGN, Askes, Pertamina, Pelindo dan Hutama Karya.
Dalam kasus ini, sejatinya, polisi telah memeriksa puluhan saksi. Terakhir, Kamis (28/5) kemarin, Polisi memanggil sejumlah pejabat BUMN untuk diperiksa. Hanya saja pemeriksaan emoh terjadi, lantaran seluruh pejabat mangkir.
Para pejabat mangkir adalah Karen Agustiawan (Mantan Dirut Pertamina), Hendi Priyosantoso (Dirut PT PGN) Upik Raslina Wasrin (Dirut PT Sanghyang Seri), Gatot MS, dan I gede Subawa.
"Kami telah memeriksa sebanyak 20 saksi. Kemarin kami memanggil beberapa petinggi perusahaan BUMN tapi tidak hadir. Kami akan menjadwalkan ulang untuk memeriksa mereka," kata Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Wiyagus menduga bahwa proyek 'kakap' itu tidak sesuai kontrak. BUMN yang urunan mempercayakan pengerjaan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri untuk kemudian dibagi kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. Namun belakangan, proyek tersebut diketahui fiktif.
Wiyagus menambahkan, dalam kasus ini sejumlah barang bukti berupa dokumen telah disita. Sedangkan untuk kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kasus tersebut diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026