Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan korupsi pencetakan sawah di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pelaksanaan proyek senilai Rp317 miliar itu diduga melibatkan BUMN besar, di antaranya BNI, BRI, PGN, Askes, Pertamina, Pelindo dan Hutama Karya.
Dalam kasus ini, sejatinya, polisi telah memeriksa puluhan saksi. Terakhir, Kamis (28/5) kemarin, Polisi memanggil sejumlah pejabat BUMN untuk diperiksa. Hanya saja pemeriksaan emoh terjadi, lantaran seluruh pejabat mangkir.
Para pejabat mangkir adalah Karen Agustiawan (Mantan Dirut Pertamina), Hendi Priyosantoso (Dirut PT PGN) Upik Raslina Wasrin (Dirut PT Sanghyang Seri), Gatot MS, dan I gede Subawa.
"Kami telah memeriksa sebanyak 20 saksi. Kemarin kami memanggil beberapa petinggi perusahaan BUMN tapi tidak hadir. Kami akan menjadwalkan ulang untuk memeriksa mereka," kata Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Wiyagus menduga bahwa proyek 'kakap' itu tidak sesuai kontrak. BUMN yang urunan mempercayakan pengerjaan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri untuk kemudian dibagi kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. Namun belakangan, proyek tersebut diketahui fiktif.
Wiyagus menambahkan, dalam kasus ini sejumlah barang bukti berupa dokumen telah disita. Sedangkan untuk kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kasus tersebut diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup