Suara.com - Aparat kepolisian akan menjadwal ulang pemeriksaan para saksi guna mengungkap pelaku dugaan pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori. Dalam penyelidikan sementara, polisi mensinyalir kematian Akseyna --yang ditemukan tewas di Danau UI, tidak wajar. Terdapat luka lebam di sekujur tubuh korban.
"Kami akan lakukan pemeriksaan ulang seluruh saksi-saksi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Menurutnya, pemeriksaan ulang dilakukan terhadap para saksi yang dianggap mengetahui kronologis kasus ini. Namun, Krishna belum mau menjelaskan mengenai jumlah para saksi yang akan kembali dimintai keterangan.
"Proses penyelidikan tidak bisa diungkap," katanya.
Sebelumnya Krisna mengatakan ada kemungkinan jika Akseyna tidak melakukan bunuh diri. Berdasarkan autopsi pihak RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditemukan sejumlah luka lebam di sejumlah bagian tubuh Akseyna.
"Hasilnya ada indikasi kematian yang tidak wajar," kata Krishna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2015).
"Kalau asumsi-asumsi seperti itu tidak bisa jadi pernyataan dulu, jadi tunggu penyelidikan," kata dia.
"Kalau matinya wajar kan wajahnya mulus, tapi ini ada luka lebam," katanya.
Polisi, kata dia, juga terus menyelidiki tulisan tangan yang diduga merupakan surat wasiat lelaki berumur 18 tahun tersebut. Saat ini, pihaknya terus mempelajari tulisan tangan itu dengan tulisan orang lain.
"Jadi dibuat pembanding untuk memastikannya," ujar dia.
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui indikasi kematian Akseyna. "Dia mati terlebih dahulu sebelum masuk ke air atau mati karena tenggelam itu harus ada hasil keterangan tim ahli," katanya.
Saat ini polisi masih memeriksa semua saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Jibril yang beberapa kali pernyataannya dianggap kerap berbeda-beda. "Tapi semua tetap berjalan, keterangan dia juga akan dicocokan dengan temuan-temuan di lapangan nantinya," kata dia.
Sebelumnya, Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015 lalu. Dalam tubuh laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernafas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.
Berita Terkait
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
-
Bawa Spanduk Indonesia Gawat Darurat, Ini yang Jadi Sorotan BEM SI di Setahun Pemerintahan Prabowo
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Rakyat Tagih Janji! Aksi di Depan DPR RI Tuntut Pembebasan Demonstran dan Realisasi Paket 17+8
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap