Suara.com - Satuan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara menangkap seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai bandar ganja seberat 12 kilogram.
"Kita tangkap bandar ganja," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai AKBP Mulya Hakim Solihin, di Binjai, Minggu (31/5/2014).
Tersangka yang diamankan itu berinisial LD (52) warga Desa Kampung Lalang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. LD ditangkap saat hendak memasarkan belasan kilo ganja tersebut ke Kabupaten Batubara.
"Dari tangan tersangka saat ditangkap diamankan barang bukti daun ganja seberat 12 kilogram," katanya.
Penangkapan LD ini dilakukan saat da menginap di rumah kerabatnya di Binjai Barat. Adapun ganja yang hendak dipasarkan sengaja disimpan di semak belukar untuk menghindari polisi.
Akibat perbuatannya ini tersangka diancam dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara diatas 15 tahun.
Kapolres juga menjelaskan bahwa tersangka ini sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali, dan baru tiga bulan ini keluar dari penjara.
Sementara itu tersangka LD dalam pengakuannya membeli ganja dari Bireun Aceh, dan ganja tersebut hendak dijual ke Kabupaten Batubara seharga Rp800.000 per kilogram.
LD mengaku nekat menjadi bandar ganja karena terhimpit ekonomi, sejak suaminya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.
Sebelumnya dirinya juga sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama selama 10 tahun dan baru bebas selama tiga bulan kemudian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT