Suara.com - Organisasi Human Rights Watch (HRW) melaporkan bukti terbaru yang menunjukkan kalau para pimpinan sekutu Arab Saudi masih menggunakan bom curah, yang dilarang secara internasional, di Yaman,
Lembaga pengawas hak asasi manusia berpusat di New York menyampaikan laporan terbaru itu pada Minggu (31/5/2015).
Laporan menyebutkan, terdapat tiga jenis bom curah yang digunakan di Yaman, sejak pesawat tempur sekutu menyerang pemberontak Syiah dan sekutu mantan presiden Ali Abdullah Saleh pada 26 Maret hingga sekarang.
"Sekutu pimpinan Arab Saudi di Yaman harus mengakui bahwa mereka menggunakan bom curah terlarang dan sangat mungkin membahayakan warga," kata peneliti utama HRW Ole Solvang.
"Senjata itu tidak dapat membedakan sasaran militer, warga dan amunisi kecil, terutama anak-anak, bahkan beberapa waktu setelah pertempuran," tambah Ole.
HRW mengatakan, bahwa senjata yang dilarang tersebut telah melukai beberapa warga sipil, termasuk seorang anak dalam serangan terhadap pemberontak Houthi.
Dua dari tiga orang terluka dalam sebuah serangan udara dicurigai merupakan warga sipil, sementara bom curah yang meledak setelah beberapa waktu di tanah telah melukai empat warga sipil lainnya, termasuk seorang anak.
Dia menambahkan, kedua kasus tersebut terjadi di daerah yang sedang diserang oleh kelompok koalisi.
Arab Saudi dan sembilan anggota lainnya di koalisi tidak menandatangani Konvensi Bom Curah tahun 2008 yang melarang penggunaannya.
Bom curah dapat ditembakkan dengan roket, mortir, dan artileri, atau dijatuhkan dari udara menggunakan pesawat.
Biasanya, senjata tersebut kemudian menyebar di udara menjadi bom-bom kecil dalam jumlah banyak, sehingga dapat menjadi ranjau darat di tanah jika gagal meledak.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), konflik Yaman yang dimulai sejak Maret telah menewaskan sedikit-dikitnya 2.000 orang dan melukai 8.000 lainnya, termasuk perempuan dan anak-anak. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!