Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengungkapkan fakta bahwa mayoritas anak tenaga kerja Indonesia (TKI) sulit mendapatkan akta kelahiran, karena posisi salah satu atau kedua orang tua masih di luar negeri ataupun sebab lainnya.
"Rata-rata ada 20 anak. Kalau tingkat provinsi (Jatim) jumlahnya sekitar 2.000 anak setiap tahunnya," ungkap Kepala Divisi Advokasi LPA Tulungagung, Sunarto, di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (2/6/2015).
Menurut dia, beberapa faktor yang menyulitkan pengurusan akta kelahiran itu antara lain persyaratan administratif untuk pengurusan akta kelahiran seperti KTP, KK dan surat nikah orang tua yang biasanya tidak lengkap.
Selain itu, lanjut Sunarto, ada unsur kesengajaan dari pihak TKI bersangkutan untuk menggadaikan KK, KTP ataupun surat nikah.
"Karena masih di luar negeri dan sengaja menggadaikan identitas, otomatis pengurusan akta kelahiran tidak bisa dilakukan karena kurang persyaratan administrasi," ungkapnya.
Selain masalah administrasi, imbuh Sunarto, hal lain yang menyebabkan belum mendapatkan akta adalah kelahiran anak TKI di luar negeri.
Akibatnya, orang tua ataupun kerabat tak segera mengurus akta di tempat kelahiran.
Padahal, adanya pengantar dari luar negeri sebagai lokasi bekerja orang tua cukup membantu mendapatkan akta kelahiran.
"Ada surat pengantar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat sebagai bukti keabsahan. Selain itu membawa dokumen dari luar negeri," jelas Sunarto.
Dia sengaja tak menyinggung potensi kelahiran anak TKI di luar negeri akibat hubungan di luar nikah.
Sunarto berharap masalah akta kelahiran bagi anak TKI segera mendapat solusi dari pemerintah.
Pihak LPA Tulungagung sendiri saat ini telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari jalan keluar kepengurusan akta kelahiran anak TKI, mengingat besarnya angka ibu rumah tangga berstatus buruh migran di daerah tersebut.
"Dari hasil koordinasi itu, intinya (solusi) harus tetap ada pengantar dari KBRI di negara tempat TKI bersangkutan bekerja," tandasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah
-
Anak Lisa Mariana Lahir Tahun Berapa? Teka-teki Nama Ayah di Akta Kelahiran Akhirnya Terungkap
-
Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak
-
Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana