Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengungkapkan fakta bahwa mayoritas anak tenaga kerja Indonesia (TKI) sulit mendapatkan akta kelahiran, karena posisi salah satu atau kedua orang tua masih di luar negeri ataupun sebab lainnya.
"Rata-rata ada 20 anak. Kalau tingkat provinsi (Jatim) jumlahnya sekitar 2.000 anak setiap tahunnya," ungkap Kepala Divisi Advokasi LPA Tulungagung, Sunarto, di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (2/6/2015).
Menurut dia, beberapa faktor yang menyulitkan pengurusan akta kelahiran itu antara lain persyaratan administratif untuk pengurusan akta kelahiran seperti KTP, KK dan surat nikah orang tua yang biasanya tidak lengkap.
Selain itu, lanjut Sunarto, ada unsur kesengajaan dari pihak TKI bersangkutan untuk menggadaikan KK, KTP ataupun surat nikah.
"Karena masih di luar negeri dan sengaja menggadaikan identitas, otomatis pengurusan akta kelahiran tidak bisa dilakukan karena kurang persyaratan administrasi," ungkapnya.
Selain masalah administrasi, imbuh Sunarto, hal lain yang menyebabkan belum mendapatkan akta adalah kelahiran anak TKI di luar negeri.
Akibatnya, orang tua ataupun kerabat tak segera mengurus akta di tempat kelahiran.
Padahal, adanya pengantar dari luar negeri sebagai lokasi bekerja orang tua cukup membantu mendapatkan akta kelahiran.
"Ada surat pengantar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat sebagai bukti keabsahan. Selain itu membawa dokumen dari luar negeri," jelas Sunarto.
Dia sengaja tak menyinggung potensi kelahiran anak TKI di luar negeri akibat hubungan di luar nikah.
Sunarto berharap masalah akta kelahiran bagi anak TKI segera mendapat solusi dari pemerintah.
Pihak LPA Tulungagung sendiri saat ini telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari jalan keluar kepengurusan akta kelahiran anak TKI, mengingat besarnya angka ibu rumah tangga berstatus buruh migran di daerah tersebut.
"Dari hasil koordinasi itu, intinya (solusi) harus tetap ada pengantar dari KBRI di negara tempat TKI bersangkutan bekerja," tandasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah
-
Anak Lisa Mariana Lahir Tahun Berapa? Teka-teki Nama Ayah di Akta Kelahiran Akhirnya Terungkap
-
Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak
-
Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan