Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Selasa mengajukan tindakan hukum terhadap sebuah surat kabar terkenal dan pemimpin redaksinya karena mempublikasikan gambar-gambar yang memperlihatkan truk-truk milik dinas rahasia negara membantu mengirim senjata ke para pemberontak di Suriah.
Erdogan telah menuduh harian oposisi Cumhuriyet dan pemimpin redaksinya Can Dundar "mempublikasikan gambar-gambar dan informasi yang bertentangan dengan kebenaran" dan "memperoleh serta menyebarluaskan informasi rahasia," demikian kantor berita resmi Anatolia melaporkan.
Surat kabar Hurriyet, yang mengutip isi salinan pengaduan itu, menyebutkan tim hukum Erdogan telah memohon Dundar dijatuhi hukuman seumur hidup dan 42 tahun penjara berdasarkan tuduhan-tuduhan tersebut.
Dikatakan bahwa petisi itu - diajukan dengan para penuntut Ankara -- juga meminta Dundar didakwa karena membentuk suatu organisasi dengan maksud melakukan kejahatan.
Pada Jumat Cumhuriyet mempublikasikan laporan dari Januari 2014 yang menunjukkan pasukan keamanan Turki menemukan kotak-kotak apa yang disebutnya sebagai senjata dan amunsi yang dikirim ke Suriah di truk-truk Organisasi Intelejen Nasional (MIT) saat dicegat dekat pebatasan Suriah.
Harian itu mengatakan gambar-gambar tersebut bukti bahwa Turki mempersenjatai para pemberontak Suriah -- klaim yang dibantah oleh pemerintah Turki.
Dalam satu wawancara dengan televisi yang dikelola negara TRT Ahad malam, Erdogan menuduh Dundar "melakukan mata-mata" dan berjanji akan menghukum dia dengan menyatakan,"Orang yang membuat berita itu akan membayar dengan harga mahal. Saya tak akan membiarkan dia lolos." Erdogan pada Selasa menolak lagi klaim bahwa Turki membantu para pejuang di Suriah termasuk kelompok Negara Islam, dengan menyatakan bantuan yang dicegat itu ditujukan untuk minoritas warga keturunan Turki di Suriah.
Para penuntut Turki sudah membuka investigasi terhadap harian itu atas dakwaan menerima informasi rahasia, mata-mata dan propaganda bagi satu kelompok teror.
Surat tuntutan presiden itu, yang diajukan pengacaranya Muammer Cemaloglu, merupakan tindakan hukum terpisah.
Karena tuntutan itu telah diajukan dalam kapasitas Erdogan sebagai warga negara, kenyataannya dia adalah presiden dan seharusnya mendapat perlakuan sama.
Erdogan, yang telah memerintah Turki sejak 2003 hingga 2014 sebagai perdana menteri dan sejak tahun lalu sebagai presiden, dituduh oleh para penentangnya berlaku otoriter dan tak mentolerir kritik.
Keprihatinan telah memuncak dalam beberapa bulan terakhir atas hak-hak media di Turki dengan proses peradilan yang dilancarkan terhadap beberapa wartawan atas tuduhan mengeritik atau menghina Erdogan.
Surat kabar Cumhuriyet tetap menantang pada Selasa, dengan membuat sebuah berita utama yang bertuliskan "Kami bertanggung jawab (atas laporan itu)," disertai nama-nama dan foto-foto para wartawan dan kolumnisnya.
"Kami karyawan di Cumhuriyet bertanggung jawab bersama dengan pemimpin redaksi atas laporan yang mengungkap kebenaran tentang suatu insiden yang dibantah oleh pejabat negara selama berbulan-bulan," demikian artikel di halaman depan harian itu.
Dundar juga menghadapi ancaman hukuman penjara bertahun-tahun atas dugaan menghina presiden karena ia mewawancarai salah seorang penunutut yang memimpin investigasi korupsi 2013 yang menyiratkan keterlibatan Erdogan dan lingkaran dalamnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pernah Digaji Rp350, Pesinden Istana Ini Tinggal di Terminal
Mantan Pacar Buka-bukaan Soal Asal Barang Mewah Bella Sophie
Begini Cara CIA Menyiksa Tahanan Teroris
Model Cantik Ini Tiga Kali Dihantui Arwah Mentornya
Tarif SB di Bawah Artis AA dan TM
Tag
Berita Terkait
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Erdogan Peringatkan Presiden Iran Usai Rudal Balistik Masuk Wilayah Turki
-
Erdogan Klaim Pertemuan dengan Trump Hasilkan Kemajuan, Apa Saja yang Dibahas?
-
Netanyahu Curhat RS Israel Dirudal Iran, Erdogan: Kalian Mengebom 35 RS Gaza Palestina!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional