Suara.com - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jumat (5/6/2015).
Pemeriksaan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara dilakukan setelah pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis (4/6/2015), belum cukup menggali akar masalah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT. PLN Persero tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp1 triliun lebih.
Saat ini, Dahlan sudah berada di dalam kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kedatangan Dahlan kemarin merupakan reaksi atas tiga panggilan yang sudah dilayangkan oleh kejaksaan tinggi untuk diperiksa sebagai saksi. Ada banyak alasan yang disampaikan Dahlan mengenai ketidakhadirannya dalam panggilan-panggilan sebelumnya, seperti sedang di luar negeri.
Dan dalam pemeriksaan kemarin, dia diperiksa kurang lebih delapan jam. Ada 44 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
Kepala Kejati DKI Jakarta M. Adi Toegarisman menjelaskan materi yang ditanyakan terkait penganggaran tahun jamak dan juga sistem pembayaran dengan on set.
"Tim penyidik mengajukan 44 pertanyaan, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dengan kapasitasnya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Ada dua hal pokok, berkaitan dengan penganggaran multiyears dan sistem pembayaran proyek ini dengan on set," kata Adi, kemarin.
Seperti diketahui, pembangunan megaproyek 21 unit Gardu Induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Nilai proyek ini mencapai Rp1,063 triliun yang belakangan proyek justru terbengkalai. Teekait kasus ini, jaksa telah melimpahkan kasus ke penuntutan. Kejaksaan juga telah menahan sembilan tersangka di LP Cipinang.
Kesembilan tersangka, yaitu FY selaku Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region Jawa Barat, SA (Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region DKI Jakarta dan Banten), dan INS (Manajer Konstruksi dan Operasional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara).Lalu ITS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), Y (Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN), AYS (Deputi Manager Akuntansi di Pikitring Jawa Bali Nusa Tenggara PLN), YRS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), EP (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), dan ASH (pegawai PLN Proring Jawa Tengah dan Yogyakarta).
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Bidik Dahlan Iskan Kasus Dugaan Korupsi Pencetakan Sawah
-
Belum Cukup 44 Pertanyaan, Dahlan Iskan Kembali Diperiksa Besok
-
Dahlan: Menarik Pernah Diperiksa, Tapi Sayang, Saya Sudah Tua
-
Kajati Enggan Bicara Peran Dahlan Iskan Soal Gardu Induk PLN
-
Kepala Kejati Jakarta: Dahlan Iskan Datang Atas Inisiatif Sendiri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?