Suara.com - Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memaksa akan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta. Di sisi lain rencana itu ditentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menteri KKP, Susi Pujiastuti menilai Pemerintah DKI melanggar perizinan apabila tetap melakukan hal tersebut. Salah satunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Reklamasi.
Jika pemprov DKI harus mengikuti Permen tersebut, maka Ahok harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Susi. Ahok pun menyatakan siap berdebat.
"Makanya itu bisa jadi satu hal yang bisa berdebat. Izin yang baru, menurut saya itu izin reklamasi 17 pulau itu tahun 95 melalui Keppres (Keputusan Presiden). Keppres sama Permen mana yang lebih tinggi?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan proyek reklamasi yang sudah ada izin Keppres tidak harus menunggu persetujuan atau izin dari KKP.
"Nah jadi bagaimana? Yang sudah mendapat Keppres harus minta izin Permen. Logikanya itu aja. Dalam Undang-undang juga disebutkan untuk izin yang telah dikeluarkan lebih dahulu maka tidak berlaku Undnag-undang yang baru, itu ada dasar hukumnya," jelas Ahok.
"Jadi Undang-undang dikeluarkan minta izin rekognisi menteri itu tidak berlaku surut. Kita berdebat. Setelah Keppres itu dibuat, apakah pada saat itu dibuat Pak Harto tidak melibatkan menteri lingkungan hidupnya? Kelautannya? Itu ada," Ahok menambahkan.
Sejauh ini dari 17 pulau, baru 9 yang tengah dikerjakan. Jika sudah rampung dikerjakan, nantinya pulau-pulau tersebut akan atas nama pemerintah DKI.
"Reklamasi beberapa pulau sudah jalan. Dari 17 pulau, 9 pulau itu punya DKI," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN