Suara.com - Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memaksa akan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta. Di sisi lain rencana itu ditentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menteri KKP, Susi Pujiastuti menilai Pemerintah DKI melanggar perizinan apabila tetap melakukan hal tersebut. Salah satunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Reklamasi.
Jika pemprov DKI harus mengikuti Permen tersebut, maka Ahok harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Susi. Ahok pun menyatakan siap berdebat.
"Makanya itu bisa jadi satu hal yang bisa berdebat. Izin yang baru, menurut saya itu izin reklamasi 17 pulau itu tahun 95 melalui Keppres (Keputusan Presiden). Keppres sama Permen mana yang lebih tinggi?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan proyek reklamasi yang sudah ada izin Keppres tidak harus menunggu persetujuan atau izin dari KKP.
"Nah jadi bagaimana? Yang sudah mendapat Keppres harus minta izin Permen. Logikanya itu aja. Dalam Undang-undang juga disebutkan untuk izin yang telah dikeluarkan lebih dahulu maka tidak berlaku Undnag-undang yang baru, itu ada dasar hukumnya," jelas Ahok.
"Jadi Undang-undang dikeluarkan minta izin rekognisi menteri itu tidak berlaku surut. Kita berdebat. Setelah Keppres itu dibuat, apakah pada saat itu dibuat Pak Harto tidak melibatkan menteri lingkungan hidupnya? Kelautannya? Itu ada," Ahok menambahkan.
Sejauh ini dari 17 pulau, baru 9 yang tengah dikerjakan. Jika sudah rampung dikerjakan, nantinya pulau-pulau tersebut akan atas nama pemerintah DKI.
"Reklamasi beberapa pulau sudah jalan. Dari 17 pulau, 9 pulau itu punya DKI," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru