Suara.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Tito Karnavian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) menggantikan Irjen Polisi Unggung Cahyono yang pindah menjadi Asisten Operasi (Asops) Kapolri.
Keterangan yang diperoleh pada hari Jumat, pergantian Kapolda Metro Jaya tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor : ST/1242/VI/2015 tertanggal 5 Juni 2015.
Irjen Polisi Mochamad Iriawan sebagai Kapolda Jawa Barat berganti posisi dengan Irjen Polisi Moechgiyarto sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.
Selain itu, Kapolda Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Bambang Hermanu dimutasikan menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri dalam rangka PD Wantannas.
Brigjen Polisi Bambang sebagai Kapolda Kalimantan Tengah digantikan Brigjen Polisi Fakhrizal sebelumnya sebagai Karopaminal Karowabprof Divpropam Polri.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Polisi Machfud Arifin menjadi Kepala Divisi Teknologi Informatika Polri.
Posisi Kapolda Kalimantan Selatan diisi Brigjen Polisi Agung Budi Maryoto.
Brigjen Polisi Heru Winarko sebagai Kapolda Lampung dimutasikan sebagai Pati SSDM Polri dalam rangka penugasan pada Kemenkopolhukam.
Kapolda Lampung dijabat Brigjen Polisi Edward Syah Pernong yang sebelumnya menjabat Karorenmin Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Kapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Sobri Effendy digantikan Brigjen Imam Budi Supeno yang sebelumnya menjabat Dirpolair Baharkam Polri.
Brigjen Polisi Carlo Brix Tewu yang menjabat Karojianstra Sops Polri dipercaya sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Posisi Carlo digantikan oleh Komisaris Besar (Kombes) Polisi Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Kombes Polisi Didid Widjanardi yang menjabat Wadirtipidter Bareskrim Polri dipindah menjadi Perwira menengah SSDM Polri dalam rangka penugasan pada Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
Jabatan Wadirtipidter Bareskrim Polri digantikan Kombes Polisi Purwadi Arianto. (Antara)
Berita Terkait
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Sikat Pendemo Berbenda Bahaya! Kapolda Metro: Personel Jangan Gerak Sendiri dan Dilarang Bawa Senpi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!