News / Nasional
Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN merupakan instruksi nasional wajib yang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah.
  • Pemerintah Kabupaten Dompu menyatakan masih mengkaji penerapan kebijakan tersebut karena mempertanyakan relevansi instruksi pusat terhadap kondisi di daerah.
  • Tito menekankan penerapan WFH bertujuan mendukung transformasi birokrasi agar tercipta budaya kerja pemerintah yang lebih efektif dan efisien.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapan tegas terhadap sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengkaji atau enggan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi nasional yang wajib dipatuhi oleh seluruh daerah di Indonesia.

Pernyataan ini muncul menyusul adanya laporan bahwa beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Dompu, masih mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan alasan tidak semua arahan pusat harus serta-merta dijalankan di tingkat daerah.

Tito menjelaskan, bahwa meskipun daerah memiliki otonomi, kebijakan strategis nasional tetap harus diimplementasikan sebagai bentuk keselarasan pemerintahan.

"Kebijakan itu prinsipnya harus diterapkan. Cuman masalah proporsinya yang diserahkan kepada daerah diskresinya, berapa yang WFH berapa yang WFO (Work From Office)," ujar Tito ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Tito mengingatkan bahwa kepatuhan daerah terhadap kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah pusat merupakan cerminan dari integritas dan loyalitas struktur pemerintahan di bawahnya.

"Tapi sebagai kebijakan nasional, ya harus diikutin, laksanakan ya. Untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat," tegas mantan Kapolri tersebut.

Lebih lanjut, Tito memaparkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN bukan sekadar merespons situasi tertentu, melainkan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memodernisasi birokrasi. 

Ia menilai fleksibilitas tempat kerja dapat memicu efisiensi jika dikelola dengan benar.

Baca Juga: Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

"Ini dalam rangka untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengatakan, bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya masih dalam tahap kajian dan belum pasti diterapkan.

Ia mengakui memang kebijakan WFH punya potensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak atau BBM. Tapi seberapa efektif kebijakan tersebut menurut masih perlu kajian.

"Akan kita kaji, tidak selamanya semua arahan pusat itu harus kita laksanakan," kata Bambang.

Load More