Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui tugas legislasi yang dijalankan lembaganya masih tersendat, salah satunya karena adanya perubahan pola pembuatan Undang-Undang.
"Ini perlu penyesuaian karena ada perubahan pola pembuatan RUU dari Badan Legislasi lalu di ubah menjadi ke komisi-komisi," kata Fadli di Yogyakarta, Jumat.
Hal itu dikatakan Fadli dalam pembukaan acara "pers gathering" wartawan koordinatoriat DPR RI, di Yogyakarta, Jumat.
Dia menjelaskan perubahan pola penyusunan RUU itu sangat berdampak pada produk legislasi DPR RI karena saat ini banyak legislator baru. Karena itu menurut dia butuh penyesuaian perubahan pola pembuatan RUU tersebut.
"Ada perubahan pola (pembuatan) RUU padahal banyak anggota DPR RI baru. Jadi harus diakui ada 'adjustment' terhadap pola yang ada lalu harmonisasi dan sinkronisasi di Baleg," ujarnya.
Fadli menjelaskan target Proyeksi Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 sebanyak 37 UU namun hingga saat ini baru dua UU yang disahkan.
Menurut dia selama ini publik tidak terlalu paham apabila proses pembuatan UU tidak hanya dilaksanakan DPR.
"Publik tidak terlalu paham kalau prosesnya tidak hanya di DPR RI namun ada dari pemerintah (dalam proses penyusunan UU)," katanya.
Namun Fadli berjanji pada Masa Sidang ke-IV tahun 2014-2015 kerja legislasi itu akan dimaksimalkan dalam rangka mencapai target prolegnas.
Dia menjabarkan dari 37 prolegnas, 26 diantaranya usulan DPR, 10 usulan pemerintah dan satu usulan Dewan Perwakilan Daerah.
Selain itu Fadli mengakui bahwa selama ini institusi DPR RI banyak mendapatkan sorotan dari publik karena harapan masyarakat sangat tinggi terhadap DPR.
Namun dia mengatakan DPR RI perlu introspeksi kinerjanya terutama saat ini sudah ada Mahkamah Kehormatan Dewan yang mengawasi dari sisi etik.
"Sorotan publik terhadap DPR RI sangat tinggi misalnya masalah ijazah palsu lalu kasus prostitusi dengan tersangka RA," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali