Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui tugas legislasi yang dijalankan lembaganya masih tersendat, salah satunya karena adanya perubahan pola pembuatan Undang-Undang.
"Ini perlu penyesuaian karena ada perubahan pola pembuatan RUU dari Badan Legislasi lalu di ubah menjadi ke komisi-komisi," kata Fadli di Yogyakarta, Jumat.
Hal itu dikatakan Fadli dalam pembukaan acara "pers gathering" wartawan koordinatoriat DPR RI, di Yogyakarta, Jumat.
Dia menjelaskan perubahan pola penyusunan RUU itu sangat berdampak pada produk legislasi DPR RI karena saat ini banyak legislator baru. Karena itu menurut dia butuh penyesuaian perubahan pola pembuatan RUU tersebut.
"Ada perubahan pola (pembuatan) RUU padahal banyak anggota DPR RI baru. Jadi harus diakui ada 'adjustment' terhadap pola yang ada lalu harmonisasi dan sinkronisasi di Baleg," ujarnya.
Fadli menjelaskan target Proyeksi Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 sebanyak 37 UU namun hingga saat ini baru dua UU yang disahkan.
Menurut dia selama ini publik tidak terlalu paham apabila proses pembuatan UU tidak hanya dilaksanakan DPR.
"Publik tidak terlalu paham kalau prosesnya tidak hanya di DPR RI namun ada dari pemerintah (dalam proses penyusunan UU)," katanya.
Namun Fadli berjanji pada Masa Sidang ke-IV tahun 2014-2015 kerja legislasi itu akan dimaksimalkan dalam rangka mencapai target prolegnas.
Dia menjabarkan dari 37 prolegnas, 26 diantaranya usulan DPR, 10 usulan pemerintah dan satu usulan Dewan Perwakilan Daerah.
Selain itu Fadli mengakui bahwa selama ini institusi DPR RI banyak mendapatkan sorotan dari publik karena harapan masyarakat sangat tinggi terhadap DPR.
Namun dia mengatakan DPR RI perlu introspeksi kinerjanya terutama saat ini sudah ada Mahkamah Kehormatan Dewan yang mengawasi dari sisi etik.
"Sorotan publik terhadap DPR RI sangat tinggi misalnya masalah ijazah palsu lalu kasus prostitusi dengan tersangka RA," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai