Suara.com - Komunitas Suporter Antikorupsi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Senin (8/6/2015).
Menurut mereka organisasi yang baru saja dibekukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi sarang mafia. Hal tersebut mereka ketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2013.
"Hasil audit BPK tahun 2013 yang mengindikasikan terdapat dugaan korupsi bantuan sosial, dimana menjual kegiatan yang sudah pernah dilakukan dan tidak sesuai proses dalam UU keuangan negara," kata salah satu anggota komunitas, Parto, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Parto pada tanggal 29 Juli tahun 2013, dana APBN untuk Kemenpora sebesar Rp439.740.000 digelontorkan ke PSSI untuk kegiatan pemusatan latihan Asian Youth Games Timnas Sepakbola U-14.
Sementara, sebelum tanggal tersebut, kata dia, sudah dilaksanakan pemusatan pelatihan terlebih dahulu di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Kuningan, Jawa Barat. Dengan demikian, uang yang dicairkan atas nama kegiatan tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Uang dicairkan pada tanggal 29 Juli 2013, tetapi kegiatannya sudah dilakukan pada sebelumnya(3 Juni, 3 Juli dan 7-9Juli 2013)," kata Parto.
Selain itu, masih berdasarkan hasil audit BPK pada tahun 2010, diduga terdapat penyimpangan dalam bantuan Kemenpora untuk PSSI, untuk dana Timnas AFF Tahun 2010 yang besarannya mencapai Rp20 miliiar.
PSSI dinilai tidak mempertanggungjawabkannya karena tidak seseuai dengan perjanjian tang telah disepakati.
Selain itu, ada juga dana sebesar Rp3,5 miliar yang belum dipertanggungjawabkan PSSI pada Kongres Luar Biasa PSSI pada tahun 2013 yang disampaikan oleh Biro Hukum Kemenpora dalam sidang sengketa Informasi di KIP.
"Dalam tiga kasus hasil audit BPK dan keterangan dalam sidang KIP tersebut, kami menilai ada potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena penyalahgunaan wewenang dari pengurus PSSI," kata Parto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Stok Minyak Indonesia Hanya 21 Hari, Pakar Ungkap Fakta di Balik Cadangan Energi Nasional
-
Pemerintah Revitalisasi 72 Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Jaya: Habis Anggaran Rp 86,7 Miliar
-
Update Korban Perang: 1.332 Rakyat Iran Tewas Dibom Rudal AS-Israel
-
Ingatkan Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikkan Harga BBM, DPR: Harus Jadi Opsi Paling Akhir
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Israel Ancam Incar Nyawa Pimpinan Baru Iran, 18 Aset Militer AS di Timur Tengah Terpetakan
-
Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris
-
Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental
-
Viral Simulator Kuda Polri, Kadiv Humas: Pengadaan 2016, Harganya Rp1 Miliar
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan