Suara.com - Anggota DPD Gede Pasek Suardika, menilai vonis Mahkamah Agung yang melipatgandakan hukuman buat Anas Urbaningrum terlalu sadis.
"Hukuman Anas sadis. Ini namanya sadisme hukum," kata Gede Pasek di DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Loyalis pendukung Anas ini juga mengecam putusan yang diambil oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Artidjo Alkostar, MS Lumme, dan Krisna Harahap tersebut.
Menurutnya, dalam mengambil putusan, majelis hakim harusnya mempertimbangkan rasa keadilan.
"Ini membunuh, memutilasi, bukan membuat orang kapok," ujarnya.
Dengan hukuman 14 tahun penjara ini, Pasek mengatakan, Anas tidak akan lagi bisa berkomunikasi secara wajar dengan keempat orang anaknya.
Apalagi, dengan pencabutan hak politik Anas, menurut Pasek itu cuma buat gagah-gagahan.
"Empat anaknya pasti tumbuh kembangnya akan terganggu. Kalau itu (pencabutan hak politik), mungkin supaya tambah keren saja," ujar Sekjen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini.
Seperti diberitakan kemarin, MA memutuskan menambah hukuman penjara Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun.
MA juga mencabut hak pilih dan dipilih Anas serta mewajibkan untuk membayarkan denda lebih dari Rp57 miliar. Jika tak bisa membayar denda, maka akan diganti dengan tambahan hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Pramono Bidik Pasar Baru Jadi Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan