Suara.com - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol A.A. Made Sudana membenarkan bahwa Angeline dilecehkan secara seksual oleh Agus (25), pembantu baru di rumah ibu angkat Angeline, Margareta. Malahan, menurut pengakuan Agus, dirinya dua kali melecehkan Angeline, yakni sebelum dan setelah gadis kecil itu meninggal dunia.
"Agus mengakui perbuatanya kalau dia melakukan kekerasan dan pelecehan seksual,"ujar Made di Polresta Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam.
Agus, imbuh Made, melakukan perbuatan bejatnya di lantai dua, dekat kamar Margareta. Saat kejadian tersebut Margareta tidak berada di lokasi.
"Angeline sebelum meninggal dan sesudah meninggal mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Agus," lanjut Made.
Dia menambahkan, Agus baru bekerja satu minggu di rumah Margareta. Laki-laki asal Sumba, Nusa Tenggara Timur itu menyatakan melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak dua kali.
"Agus mengaku baru dua kali melakukan pelecehan terhadap adek kita,"pungkasnya.
Kini polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus kematian Angeline. Kapolresta mengaku masih mendalami kasus tersebut, sementara saat ini Margareta si ibu kandung masih berstatus sebagai saksi. (Sukis Wanti)
Berita Terkait
-
Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Butuh Rp1.200 Triliun, Pemerintah Berencana Garap 14.000 Km Jalur Kereta Api
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan