Suara.com - Anggota DPD asal Bali, Gede Pasek Suardika, mengatakan kasus pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap Angeline (8) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, merupakan persoalan serius. Kasus ini, katanya, telah merusak keharmonisan Pulau Dewata.
"Bagi kami orang Bali, pembunuhan dengan cara begini sangat merusak keharmonisan alam yang disebut leteh atau cemar. Sehingga perlu diupacarai bhuta yangnya seperti mecaru gede dengan serius agar bisa dikembalikan alamnya menjadi harmonis," kata Pasek, Kamis (11/6/2015).
Dia pun mendoakan supaya Angeline mendapatkan kedamaian di kehidupan baru. Ia berharap pelaku, Agus, bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Tentu kita berdoa semoga Angeline bisa hidup damai di alam sana. Serta para pelakunya untuk dihukum dengan hukuman setimpal sesuai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR mengatakan kasus ini terkait dengan kegagalan melindungi hak anak. Angeline mendapatkan perlakuan yang sangat tidak baik untuk tumbuh kembang seorang generasi muda.
Karenanya, hukuman yang berat perlu dikenakan kepada pelaku.
"Ya itukan kejahatan gabungan sehingga menjadi faktor pemberatan. Pemerkosaan, pembunuhan berencana itu memang secara kolektif ancaman hukumannya hukuman mati. Hanya tentu kita berharap hakim nanti menyerap betul rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Ibu tiri Angeline, Margaret, dan dua kakak tiri Angeline sampai saat ini masih diperiksa polisi.
Agus ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Denpasar pada Rabu (10/06/2015) malam.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015). Bahkan, Margaret sampai memposting foto Angeline, lalu tersebar di media sosial.
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Margareth ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!