Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa menyatakan, proses adopsi Angeline (8) yang dilakukan antara orangtua kandung dan ibu angkat bocah cilk yang menjadi korban pembunuhan itu adalah tindakan ilegal.
"Jadi ini (adopsi Angeline) ilegal. Karena itu ini menjadi warning bagi kita semua. Karena mekanisme adopsi secara regulasi itu ada. Baik PP maupun Permensos yang mengatur proses tahapan tata cara melakukan pengangkatan anak," tegasnya.
Khofifah mengakui, jika selama ini banyak pihak yang memilih mengambil jalan pintas saat mengadopsi anak, meski sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur proses adopsi.
"Jadi sebetulnya kita punya regulasi sudah sangat cukup dan detail. Tapi memang sering kita mendapati itu di by pass karena dinilai terlalu njlimet," ujarnya.
Terkait regulasi adopsi, Khofifah menerangkan, berdasarkan PP No 54 Tahun 2007 tentang pengangkatan anak menyebutkan, jika proses adopsi yang dilakukan oleh orang tua atau salah satu orang tua itu WNA, maka harus mengajukan permohonan ke Mensos. Sedangkan jika sesama WNI cukup lewat dinas sosial di tingkat provinsi.
“Sebetulnya bukan njlimet karena home visit untuk mengetahui siapa calon orang tua anak. Ini menjadi penting untuk mengetahui dia layak nggak diberi mandat mengasuh anak, karena harus ada fungsi-fungsi perlindungan yang melekat pada orag tua angkat," ujarnya.
Langkah tersebut, kata Khofifah, tidak dilakukan ibu angkat Angeline saat mengambilnya sejak berumur tiga hari.
"Dalam kasus Angeline prosedur itu tidak dilakukan. Apakah WNI dengan WNI, WNA dengan WNA atau salah satu orang tuanya WNA. Tidak dilakukan memproses permohonan ke Kemensos, sehingga tidak ada home visit yang seharusnya fedsos itu melakukan diskusi dialog dan semacam investigasi kepada calon orang tua angkatnya," paparnya. (Wijayanti Putri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional