Suara.com - Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dan penasihat hukum akhirnya memilih mencabut permohonan praperadilan terkait dengan status penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pencabutan itu bersamaan dengan agenda sidang perdana dengan agenda permohonan praperadilan yang mesti berlangsung hari ini, Senin (15/6/2015).
Pengacara BW memandang percuma mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menduga lembaga itu telah dibajak untuk menghantam gerakan anti korupsi.
Dari rilis yang diterima suara.com, tim pengacara menggambarkan soal sejumlah kasus permohonan praperadilan yang dimenangkan oleh tersangka korupsi dan kekalahan penyidik KPK Novel Baswedan.
“Dalam pemeriksaan Pra Peradilan yang diajukan oleh Novel Baswedan Hakim Pra Peradilan telah jelas dan nyata membiarkan saksi dalam Pokok Perkara memberikan keterangan meskipun sudah diprotes bahkan menolak permohonan dengan argumentasi yang lemah,” seperti disampaikan pengacara BW, Asfinawati.
Tim pengacara juga menyampakan hasil eksaminasi atau pengujian atas beberapa putusan terkait yang cenderung tidak ada standar yang berbasis fakta dan argumentasi untuk menerima atau menolak permohonan.
Pengacara BW juga mendesak agar Mahkamah Agung membuat standar hukum acara yang jelas terkait dengan praperadilan.
BW ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi saat masih menjadi pengacara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.
Status tersangka ini ditetapkan oleh Bareskrim Polri setelah mendapat pengaduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka